Pembunuhan di Muba
Tampang Tomi, Bunuh Remaja Putri di Muba Ngaku Sakit Hati, Korban Ditemukan Tinggal Tulang di Hutan
Zena Tomi Marisca (30 tahun) pembunuh remaja putri RA berusia 17 tahun di hutan Jalan Sekayu - Muara Teladan Kabupaten Muba.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui telah membunuh korban lantaran sakit hati dan dendam. Korban sebelumya sempat memaki pelaku di depan teman-temannya. Kemudian hasil dari forensik RS Bhayangkara benar bahwa tengkorak tersebut jasad RA berdsarkan kerangka gigi,"ungkapny.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sekayu beserta barang bukti berupa tengkorak kepala korban, sebuah helm, sepasang sandal, celana panjang kulot, celana dalam, jepit rambut, baju kaos, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana atau pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemuda di Muba Ditemukan Tewas di Area Perkebunan Kelapa Sawit, Diduga Jadi Korban Pencurian |
![]() |
---|
Temui Keluarga Korban, Kapolsek Keluang Janji Tangkap Pelaku Penusukan yang Menewaskan Frengki |
![]() |
---|
Diduga Ditusuk Rekan Sesama Sopir, Frengki Ditemukan Tewas di Jalan PT Hindolin Muba, Pelaku Buron |
![]() |
---|
Kejamnya Tomi, Bunuh Remaja Putri di Muba yang Ditemukan Tinggal Tulang di Hutan, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Tomi Pembunuh RA Remaja Putri 17 Tahun di Muba Ditangkap, Korban Ditemukan Tinggal Tulang di Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.