Pembunuhan di Muba

Tampang Tomi, Bunuh Remaja Putri di Muba Ngaku Sakit Hati, Korban Ditemukan Tinggal Tulang di Hutan

Zena Tomi Marisca (30 tahun) pembunuh remaja putri RA berusia 17 tahun di hutan Jalan Sekayu - Muara Teladan Kabupaten Muba. 

SRIPOKU/FAJRI ROMADHONI
Polsek Sekayu menggelar ungkap kasus penemuan tengkorak manusia kasus pembunuhan yang dilakukan Zena Tomi Marisca. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Zena Tomi Marisca (30 tahun) pembunuh remaja putri RA berusia 17 tahun hanya tertunduk lemas saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Rabu (30/10/2024). 

Dari pengakuannya, Tomi mengaku sakit hati terhadap korban karena dibentak. 

Hingga akhirnya Tomi merencanakan untuk membunuh korban di hutan Jalan Sekayu - Muara Teladan Kabupaten Muba. 

Tomi sendiri tercatat sebagai warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

"Saya awalnya jemput dia pak, terus saya bawa mobil itu ngebut lalu dia memarahi saya dengan sedikit kasar tapi saya diam,"  kata Tomi saat rilis tersangka. 

Lanjutnya, setelah itu ia mengajak korban nongkorng di stadion kembali korban memakinya dengan kata-kata kasar, bahkan ia tetap diam.

"Selang satu bulan dari perkataan kasarnya saya merencanakan sesuatu yakni untuk menghabisi nyawa. Kemudian saya kembali saya mengajaknya dan saat di hutan Muara Telada saya minta melakukan hubungan suami istri, saat ia terbaring langsung saya habisi dengan membekapnya," ujarnya.

Baca juga: Tomi Pembunuh RA Remaja Putri 17 Tahun di Muba Ditangkap, Korban Ditemukan Tinggal Tulang di Hutan

Sementara, Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha didampingi Kanit Ipda Herman mengatakan, beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, pihaknya langsung menangkap pelaku pembunuhan di rumahnya.

"Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, pelaku Tomi menghubungi korban RA melalui whatsapp untuk mengajak pergi keluar bermotor. Korban pun menuruti ajakan pelaku dan pelaku menunggu korban di simpang 4 reli Kecamatan Sekayu," kata Yudha.

Tak lama kemudian korban langsung mendatangi pelaku dengan membawa helm milik pelaku.

Setelah itu, korban diajak pelaku bermotor ke arah jalan Sekayu - Teladan tepatnya di perumahan center point dan masuk lagi ke dalam hutan sekitar 200 meter.

"Setelah di dalam hutan itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami isteri. Lalu, direspon korban dengan melepas celana panjangnya," ucapnya.

Namun ajakan berhubungan intim tersebut hanya alibi pelaku saja untuk menghabisi korban. Kemudian, pelaku langsung menindih korban dan mencekiknya hingga tewas.

"Setelah korban tewas. Pelaku mencoba menghilangkan sidik jari, dengan cara menggunakan celana panjang korban dan dililit ke leher korban," terang Rama.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku yang berstatus duda ini mengambil handphone milik korban dan langsung pulang ke rumahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved