UKB Dilarang Terima Mahasiswa Baru

UKB Palembang Dilarang Terima Maba & Gelar Wisuda, Diberi Batas Hingga Januari 2025 Untuk Perbaikan

Diketahui, universitas yang terkenal dengan sebutan “Kampus Merah” ini melanggar sanksi administratif dan harus segera diperbaiki.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Universitas Kader Bangsa Palembang - UKB Palembang Dilarang Terima Maba & Gelar Wisuda, Diberi Batas Hingga Januari 2025 Untuk Perbaikan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang dilarang menerima mahasiswa baru dan menggelar wisuda.

Untuk itu, UKB Palembang diberi waktu hingga 7 Januari 2025 untuk melakukan perbaikan adminstrasi.

Diketahui, universitas yang terkenal dengan sebutan “Kampus Merah” ini melanggar sanksi administratif dan harus segera diperbaiki.

"Kemendikbudristek telah memberikan waktu untuk melakukan perbaikan dari tanggal 7 Agustus 2024 hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang," ungkap  Kepala LLDIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2024), siang. 

Iskhaq mengatakan, benar hingga saat ini kampus tersebut masih berstatus pembinaan. 

“Belum ada perkembangan status, statusnya masih pembinaan dan UKB Palembang masih harus terus melakukan perbaikan-perbaikan yang hanya menyisakan tiga bulan kedepan saja," kata Iskhaq.

Lanjut Iskhaq, terkait hal ini LLDIKTI sempat melakukan pemanggilan terhadap kampus merah tersebut.

"kita panggil untuk melaporkan progres tindak lanjut instruksi dari status pembinaan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek itu," katanya.

Ketika ditanya sanksi apa yang akan diterima UKB Palembang, apabila dalam waktu tiga bulan kedepan belum menyelesaikan perbaikan.

Iskhaq enggan mengomentarinya, karena itu merupakan kewenangan dari Kemendibudristek.

“Ranahnya kementerian. Karena, untuk sanksi dengan kategori sedang atau berat merupakan kewenangan Kementerian. LLDIKTI hanya memantau dan melaporkan progressnya ke Kementerian saja,”katanya. 

Rektor Pastikan Tak Terima Maba dan Gelar Wisuda

Sebelumnya, sempat menimbulkan polemik usai Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang dilarang untuk menerima mahasiswa baru dan menggelar wisuda.

Lama ditunggu, kini akhirnya pihak kampus memberikan keterangan.

Rektor UKB Palembang, DR dr Fika Minata Wathan, MSc, membenarkan adanya status pembinaan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved