UKB Dilarang Terima Mahasiswa Baru
UKB Palembang Dilarang Terima Maba & Gelar Wisuda, Diberi Batas Hingga Januari 2025 Untuk Perbaikan
Diketahui, universitas yang terkenal dengan sebutan “Kampus Merah” ini melanggar sanksi administratif dan harus segera diperbaiki.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
"Kita di UKB berkomitmen penuh melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara konstitusional, karena ini adalah salah satu tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mantan Staf Ahli Komisi III (Hukum) DPR-RI Pusat ini
Menurutnya, Universitas Kader Bangsa terbuka dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat demi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan tinggi, karena peran dari elemen civil society atau masyarakat sipil sangat penting.
"Kami berterima kasih atas masukan masyarakat, LSM Pers, dan elemen masyarakat lainnya, karena dengan masukan kita akan maksimalkan pembenahan. Kami terbuka sepanjang masukan bersifat obyektif dan dibarengi dengan solusi yang produktif serta inovatif," katanya
Karena pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan sangat penting di negara ini, sehingga memerlukan kolaborasi berbagai pihak termasuk civil society.
Perguruan tinggi termasuk UKB mesti dijaga peran dan fungsinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang mencetak kader bangsa yang berkualitas, di mana UKB telah berkiprah selama 24 tahun.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Kader Bangsa, termasuk Dosen, Karyawan, Mahasiswa, maupun Alumni untuk mendukung penuh dalam proses pembenahan administrasi.
"Kami yakin dengan keterpaduan seluruh elemen kampus pembenahan administrasi ini akan segera selesai, sehingga tim tindak lanjut dapat mengunggah kelengkapan dokumen pada aplikasi yang telah ditentukan, sehingga status pembinaan bisa beralih kembali menjadi status aktif," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sanksi Dicabut, Universitas Kader Bangsa Palembang Boleh Terima Mahasiswa Baru dan Gelar Wisuda |
|
|---|
| Penjelasan Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus Saat Masih Berstatus Pembinaan |
|
|---|
| UKB Palembang Jelaskan Perbedaan Kasus Laporan Dosen Soal Gaji dan Dilarang Terima Mahasiswa Baru |
|
|---|
| Universitas Kader Bangsa Palembang Janji Kembalikan Uang Pendaftaran, Setelah Dilarang Terima Maba |
|
|---|
| Respon Universitas Kader Bangsa Usai Dilarang Terima Mahasiswa dan Dilaporkan Dosen Terkait Gaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/UKB-Palembang-Dilarang-Terima-Maba-Gelar-Wisuda-Diberi-Batas-Hingga-Januari-2025-Untuk-Perbaikan.jpg)