CPNS dan PPPK 2024

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kabupaten Musi Rawas untuk 142 Formasi, Syarat dan Tahap Pendaftaran

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), secara resmi mengumumkan rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi PPPK -- Pemkab Musi Rawas membuka rekrutmen PPPK 2024. 

g. Memiliki pengalaman kerja secara terus menerus minimal 2 tahun.

h. Surat keterangan aktif bekerja,

i. Usia paling rendah 20 tahun. 

3. Persyaratan untuk PPPK Formasi Jabatan Fungsional dan Pelaksana Tenaga Teknis: 

a. Eks THK II yaitu pegawai yang terdaftar dalam database eks THK II.

b. Tenaga non ASN yaitu pegawai yang terdaftar dalam database)tenaga non ASN pada BKN.

c. Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. 

d. Bagi pelamar penyandang disabilitas, melengkapi persyaratan sebagai berikut, 

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari.

e. Memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi minimal 2 tahun,

f. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Pendaftaran seleksi secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal I-20 Oktober 2024, dengan terlebih dahulu membuat akun dengan memasukkan NIK pada KTP dan meng-upload semua dokumen yang dibutuhkan dalam format PDF.

Berikut adalah tahapan rekrutmen P3K di Musi Rawas tahun 2024. 

1. Pendafataran: 1-20 Oktober

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved