CPNS dan PPPK 2024

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kabupaten Musi Rawas untuk 142 Formasi, Syarat dan Tahap Pendaftaran

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), secara resmi mengumumkan rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi PPPK -- Pemkab Musi Rawas membuka rekrutmen PPPK 2024. 

• Persyaratan khusus 

1. Persyaratan untuk PPPK Formasi Jabatan fungsional Guru: 

a. Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Musi Rawas diperuntukan bagi pelamar : 

- Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) yaitu Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah. 

- Guru non-ASN di instansi daerah yaitu Pegawai terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.

b. Usia paling rendah 20  tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, 

2. Persyaratan untuk PPPK Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan: 

a. Kriteria pelamar untuk PPPK Formasi Jabatan Kesehatan Tahun Anggaran 2024 memiliki ketentuan sebagai berikut: 

- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar di database eks THK II pada BKN.

- Tenaga non-ASN yaitu pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja.

b. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar,

c. Dapat dilamar oleh pelamar D-IV Bidang Pendidik tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 pada JF bidan kategori keahlian. 

d. Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. 

e. Pelamar hanya dapat melamar pada instansi yang sama pada saat seleksi pengadaan PPPK Tahun 2023. 

f. Wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan, 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved