CPNS dan PPPK 2024

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Kabupaten Musi Rawas untuk 142 Formasi, Syarat dan Tahap Pendaftaran

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), secara resmi mengumumkan rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi PPPK -- Pemkab Musi Rawas membuka rekrutmen PPPK 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), secara resmi mengumumkan rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas. 

Tahun 2024 ini, Pemkab Musi Rawas akan melakukan rekrutmen PPPK sebanyak 142 formasi, dengan rincian formasi guru sebanyak 30 orang, kesehatan 30 orang dan formasi teknis sebanyak 83 orang.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pemungutan Nomor : O7/PANSEL-ASN/ MURA/2024, tentang penerimaan PPPK bagi pelamar prioritas D-IV bidang pendidikan tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN di lingkungan Pemkab Musi Rawas tahun anggaran 2024.

Pendaftaran seleksi secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal I-20 Oktober 2024, dengan terlebih dahulu membuat akun dengan memasukkan NIK pada KTP dan meng-upload semua dokumen yang dibutuhkan dalam format PDF.

Baca juga: Link Download PDF PPPK 2024 Kabupaten Musi Rawas, Buka Formasi 142 Tenaga Teknis, Guru dan Kesehatan

• Berikut adalah ketentuan dan sarat untuk ikut seleksi P3K di Kabupaten Musi Rawas tahun 2024. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI), 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara,

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, 

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,

5. Sehat jasmani dan rohani,

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya,

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar,

8. Melampirkan akreditasi universitas,

9. Foto terbaru menggunakan kemeja putih berkerah berlatar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 kb.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved