Pembunuh Guru PPPK di OKU Ditangkap

BREAKING NEWS: Terduga Pembunuh Guru PPPK di OKU Ditangkap, Tetangga Kosan Korban

Kurang dari 24 jam polisi menangkap terduga pembunuh SF (27), guru PPPK SMPN 46 OKU yang tewas dengan tangan dan kaki terikat, Jumat (21/11/2025)

|
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres OKU
DITANGKAP POLISI -- RW alias Iwan (29) ditangkap anggota Polres OKU, Jumat (21/11/2025) dini hari. RW adalah terduga pembunuh SF (27) guru PPPK SMPN 46 OKU yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di dalam kosannya di Desa Suka Pindah. 

Ringkasan Berita:
  • RW alias Iwan (29) terduga pembunuh guru PPPK SMPN 46 OKU ditangkap polisi, Jumat (21/11/2025) dini hari
  • Terduga pelaku ternyata tetangga di kosan korban
  • Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi

 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Kurang dari 24 jam polisi menangkap terduga pembunuh SF (27 tahun), guru PPPK SMPN 46 OKU yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di kosannya di Desa Suka Pindah, OKU, Sumsel. 

Terduga pelaku berinisial RW alias Iwan (29) ternyata adalah tetangga di kosan korban di Dusun IV Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), OKU, Jumat (21/11/2025) dini hari. 

Tim Resmob Polres OKU dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH bersama Katim Resmob Aiptu Hefni Yansyah dan anggota langsung menyisir kawasan KPR. 

Di lokasi, Tim Reskrim dibagi dua dan pada Jumat  (21/11/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: Firasat SF, Guru PPPK OKU Tewas dengan Tangan & Kaki Terikat, Sempat Curhat ke Ibu Soal Mimpi Buruk

Terduga pelaku yang masih bertetangga dengan korban ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan masih menjalami pemeriksaaan oleh petugas.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP belum memberikan keterangan resmi. 

Namun sumber di kepolisian  membenarkan terduga pelaku sudah diamankan tadi malam.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, SF (27) guru PPPK SMPN 46 OKU ditemukan tewas dengan kondisi mulut, tangan dan kaki terikat.

Korban ditemulan tewas di kosnya di Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR)  Kabupaten OKU Rabu (19/11/205)  malam.

Korban pertama kali ditemukan oleh  Resta, remaja putri penghuni kosan sebelah korban.

Saat itu, Resta mengajak Zainuddin Abarsoh ke kosan korban untuk menanyakan kenapa sepeda motor korban belum juga dimasukan ke dalam, padahal hari sudah malam.

Biasanya, setiap pulang dari mengajar atau bepergian, korban langsung memasukan sepeda motornya.

Namun hari itu sepeda motor masih terparkir di pekarangan hingga malam.

Saat  Resta dan Zainudin masuk ke rumah kos, betapa terkejutnya mereka melihat korban sudah tewas dengan posisi kaki dan tangan terikat serta mulut terikat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved