Berita Pali

Curi 20 Meteran Air PDAM Milik Warga, Pria di PALI Akhirnya Kepergok Saat Beraksi, Warga Kesal

Pelaku diketahui berinisial PS (24) seorang pengangguran yang merupakan warga Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Curi 20 Meteran Air PDAM Milik Warga, Pria di PALI Akhirnya Kepergok Saat Beraksi, Warga Kesal 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pelaku pencurian puluhan meteran air PDAM yang meresahkan warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, diamankan Polisi pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

Pelaku diketahui berinisial PS (24) seorang pengangguran yang merupakan warga Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan menjelaskan, kejadian ini bermula pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 02.00 Wib, dimana ada seorang warga desa Tanah Abang Selatan yang melaporkan kehilangan meteran air (water meter) PDAM.

"Setelah dicek oleh Anggota kita, ternyata pada malam kejadian tersebut, bukan hanya satu rumah yang hilang meteran air nya, ternyata ada 17 rumah warga yang kehilangan meteran air PDAM," kata Iptu Arzuan, Rabu (2/10/2024).

Lalu kemudian, pada Selasa malam (1/10/2024) pihaknya kembali mendapatkan informasi dari warga, bahwa mereka melihat aktivitas orang yang mencurigakan, diduga baru selesai mengambil meteran air PDAM di Rumah warga lainnya di Desa Tanah Abang Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Tanah Abang langsung mendatangi lokasi.

"Anggota kita kemudian bersama warga memergoki dan menangkap pelaku, setelah dilakukan pengintaian terlebih dahulu guna memastikan terkait aktivitas yang mencurigakan dari pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Sedang Mengajar di Lapangan, 2 HP Milik Guru PAUD yang Ditinggal di Kelas Dicuri Pria di PALI

Baca juga: Kebakaran di Pasar Inpres Pendopo PALI, 3 Ruko Hangus Terbakar

Selanjutnya anggota yang bertugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Tanah Abang untuk menghindari dari amukan warga yang kesal atas perbuatan pelaku.

Saat di interogasi Polisi, pelaku PS mengakui bahwa pada malam itu ia akan mengambil meteran air PDAM dirumah warga lainnya, namun aksinya tersebut kepergok warga hingga berujung ditangkap Polisi.

"Pelaku juga mengakui kalau ia juga  yang mencuri meteran Air PDAM pada malam sebelumnya dan telah dijual oleh pelaku, "bebernya.

Akibat dari pencurian itu pihak PDAM kehilangan 20 unit meteran air (water meter ) dengan kerugian Lebih kurang Rp. 11.893.900 dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanah Abang.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 3 Unit meteran air milik PDAM, saat ini pelaku akan kami proses atas kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan berdasarkan pasal 363 KUHP," tandasnya.  

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved