Berita PALI

Kebakaran di Pasar Inpres Pendopo PALI, 3 Ruko Hangus Terbakar

Banyaknya barang-barang berupa rokok, sembako dan barang lainnya yang muda terbakar, membuat proses pemadaman berlangsung lama.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/APRIANSYAH
Para petugas gabungan berjibaku padamkan api yang membakar tiga ruko di Pasar Inpres Pendopo PALI, Minggu (30/9/2024) sore. 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Tiga ruko di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, hangus terbakar pada Minggu (29/9/2024) petang.

Api yang berasal dari salah satu bangunan dua lantai tersebut terjadi sekira pukul 17.20 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga ruko yang hangus terbakar tersebut merupakan toko kelontongan menjual sembako.

2 ruko milik H Jayari dan 1 ruko milik Lusiana.

Sumber api diduga berasal dari ruko milik H Jayari.

Kemudian, si jago merah merambat ke ruko yang ada di sebelahnya milik Lusiana.

Api berkobar cukup besar dan asap pekat membumbung tinggi. 

Para pedagang di lokasi kejadian panik, bersiap-siap menyelamatkan barang dagangan mereka.

Begitu juga dengan para pemilik ruko, yang tampak tak kuasa menahan air mata mereka dan hanya bisa pasrah ketika melihat tempat usahanya dilalap api.

Banyaknya barang-barang berupa rokok, sembako dan barang lainnya yang muda terbakar, membuat proses pemadaman berlangsung lama.

Selain itu, lokasi yang berada dikawasan padat dan banyak nya warga yang menonton menggangu jalannya proses pemadaman yang dilakukan.

Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadaman dari Damkar PALI, Suyadi SKM mengatakan pihaknya tiba dilokasi dan mulai melakukan pemadaman pada Pukul 17.49 Wib.

Suyadi mengatakan, mulanya hanya satu ruko yang terbakar. Namun, karena api semakin membesar, sehingga merambat ke ruko yang berada di sampingnya.

"Ada tiga ruko, merupakan toko kelontong dan sembako. Api diduga berasal dari korsleting listrik dari lemari pendingin minuman salah satu ruko,"kata Suyadi dikonfirmasi Senin (30/9/2024) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved