Berita Pali

Sedang Mengajar di Lapangan, 2 HP Milik Guru PAUD yang Ditinggal di Kelas Dicuri Pria di PALI

DR (44) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ini, tak berkutik saat digelandang oleh Tim Serigala ke Polsek Penukal Abab.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polres PALI
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Sedang Mengajar di Lapangan, 2 HP Milik Guru PAUD yang Ditinggal di Kelas Dicuri Pria di PALI 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - DR (44) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI ini, tak berkutik saat digelandang oleh Tim Serigala ke Polsek Penukal Abab.

Ia kedapatan telah melakukan pencurian dua buah hp milik dua orang Guru Paud IT Insan Madani di Desa Babat.

DR ditangkap oleh Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, saat berada di rumah keluarganya di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

Penangkapan DR, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LP / B / 119 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel.

Akibat kasus pencurian ini, kedua korban bernama Rike Anggraini (22) dan Tita Atika (21) warga desa Babat, yang keduanya sehari-hari bekerja sebagai Guru Paud di wilayah tersebut, menderita kerugian sekitar Rp 4 juta.

Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin (17/9/2024)lalu, sekira pukul 08.Wib saat kedua korban sedang memberikan materi pembelajaran diluar kelas (Dilapangan Paud).

"Kedua korban ini sedang mengajar dilapangan, dan handphone keduanya itu ditinggalkan di dalam kelas, ditaruh disebuah rak, karena sedang dicas, namun berselang 30 menit saat korban kembali ke kelas, mereka mendapati kedua handphone milik mereka sudah hilang dicuri," kata AKP Ardiansyah, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Pria di PALI Ini Ngamuk Minta Pekerjaan di Pabrik Sawit Hingga Tembak Polisi Lalu Kabur ke Hutan

Baca juga: Jadikan Kantor Camat Tempat Transaksi Narkoba, Pemuda PALI Ditangkap, Sempat Buang BB Saat Disergap

Lanjutnya, atas kejadian tersebut kedua korbanpun langsung melaporkan kasus Pencurian ini ke Polsek Penukal Abab.

AKP Ardiansyah berkata, dalam pengungkapan kasus pencurian ini, pihaknya melakukan berbagai upaya penyelidikan dan mengumpulkan informasi.

"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial DR, yang saat itu diketahui sedang berada di Desa Tempirai Selatan,"ungkapnya.

Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, untuk memaksimalkan operasi penangkapan, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Penukal Utara sebelum menangkap pelaku.

Selanjutnya, Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Tim bersama aparat dari Polsek Penukal Utara berhasil menangkap DR di Desa Tempirai Selatan, pada Selasa (1/10/2024) kemarin, sekira pukul 01.00 Wib.

"Pelaku kini telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa dua unit handphone yang dicuri juga berhasil kami amankan,"tandasnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved