Berita Pali
Gegara Obat Nyamuk Bakar, Rumah Petani di PALI Kebakaran Saat Ditinggal Pemilik ke Kebun
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen dua lantai milik Abdul Hamid (60), warga Desa Pandan, Kabupaten PALI, Minggu (21/9/2025).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen dua lantai milik Abdul Hamid (60), warga Desa Pandan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (21/9/2025) pagi.
Desa Pandan berada di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan.
Desa ini berada di perbatasan antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI.
Peristiwa kebakaran di rumah warga Desa Pandan ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat pemilik rumah sedang berada di rumah karena tengah beraktivitas di kebun.
Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan, hingga mengagetkan warga sekitar.
Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi dari tengah bangunan. Api juga merusak bagian atap rumah hingga jebol.
Sejumlah warga yang panik sempat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, sebelum akhirnya tim pemadam tiba di lokasi.
Kepala Bidang Pemadam, Penyelamatan dan Sarpras Dinas Damkar PALI, Suyadi SKM, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu oleh racun nyamuk bakar yang ditinggalkan menyala di dalam rumah.
“Berdasarkan hasil analisis sementara, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang masih menyala. Dari percikan kecil itu, api membesar hingga menghanguskan seluruh bagian rumah,” jelas Suyadi.
Ia menambahkan, tim gabungan dari Damkar, BPBD, PLN, TNI, Polri, Kecamatan, Tagana, serta masyarakat langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain.
“Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta, karena rumah dua lantai tersebut hangus terbakar,” kata Suyadi.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 09.58 WIB dengan menggunakan satu unit mobil damkar kapasitas 3.000 liter dan dua unit mobil tangki 5.000 liter.
Suyadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dari benda-benda kecil yang sering disepelekan.
“Kami minta masyarakat lebih berhati-hati, jangan meninggalkan racun nyamuk atau sumber api lain dalam keadaan menyala saat rumah ditinggalkan. Hal sederhana itu bisa memicu kebakaran besar,” tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
| Pelajari Sejarah Hindu di Sumatera, 30 Dosen dari Thailand Kunjungi Candi Bumi Ayu PALI Sumsel |
|
|---|
| Ditinggal 3 Rekannya yang Kabur, Warga Sinar Dewa PALI Ditangkap Curi Sawit Perkebunan Perusahaan |
|
|---|
| 1 Rumah di Betung PALI Ludes Terbakar Api, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Melihat Harta Bendanya Hangus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.