Hakim Mogok Kerja

Segini Gaji dan Tunjangan Hakim yang Buat Ribuan Hakim di Indonesia Mogok Kerja 5 Hari

Gaji dan tunjangan hakim yang tak berubah 12 tahun masih mengacu pada (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Keenam, SBY

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNBATAM.COM
Ilustrsi Hakim Ketok Palu. Gaji dan tunjangan hakim yang tak berubah 12 tahun masih mengacu pada (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Keenam, SBY picu ribuan hakim di Indonesia mogok kerja 

Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 21.000.000
Pengadilan Kelas IA Rp 17.800.000
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 15.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 12.800.000.

Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp pada Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 19.600.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 16.600.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 14.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 11.900.000.

Hakim Madya Pratama/Mayor 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 18.300.000, Pengadilan Kelas IA Rp 15.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 13.100.000.
Pengadilan Kelas II Rp 11.100.000. 

Hakim Pratama Utama 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 17.100.000, Pengadilan Kelas IA Rp 14.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 12.300.000.
Pengadilan Kelas II Rp 10.400.000.

Hakim Pratama Madya/Kapten 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 16.000.000, Pengadilan Kelas IA Rp 13.500.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 11.500.000.
Pengadilan Kelas II Rp 9.700.000.

Hakim Pratama Muda 

Pengadilan Kelas IA Khusus Rp 14.900.000, 
Pengadilan Kelas IA Rp 12.700.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.700.000.
Pengadilan Kelas II Rp 9.100.000.

Hakim Pratama 
Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 14.000.000.
Pengadilan Kelas IA Rp 11.800.000.
Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.030.000.
Pengadilan Kelas II Rp 8.500.000.

Selain tunjangan tersebut, hakim juga berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan untuk istri/suami adalah 10 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua orang anak.
 
12 Tahun Disbeut Tak Berubah

Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia disebut akan mogok dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari.

Gerakan bernama Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved