Hakim Mogok Kerja

Tak Ikut Mogok Kerja, Hakim PN Palembang Gelar Solidaritas Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggelar aksi solidaritas terkait cuti massal yang dilakukan hakim di seluruh Indonesia mulai hari ini.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Aksi solidaritas hakim di Pengadilan Negeri Palembang dengan memasang pita merah putih sebagai bentuk memberikan dukungan secara moral kepada IKAHI pusat yang melakukan cuti massal, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggelar aksi solidaritas terkait cuti massal yang dilakukan hakim di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (7/10/2024). 

Meski tak ikut mogok kerja, namun hakim di PN Palembang menunjukkan dukungan moral terhadap Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan membentangkan spanduk serta pemasangan pita merah putih di bagian lengan kiri, di depan Pengadilan Negeri Palembang.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Dju Johnson Mira Manggi SH MH mengatakan, hakim yang bertugas di Palembang tetap mendukung apa yang dilakukan IKAHI pusat.

"Sesuai dengan apa yang diarahkan pimpinan kami Kepala Pengadilan Tinggi kita mendukung secara moral IKAHI pusat apa perjuangannya karena itu perjuangan bersama, tapi pelayanan persidangan tetap berjalan, yang cuti juga tidak ada," ujar Johnson.

Baca juga: Tanggapi Hakim Mogok Kerja, Rocky Gerung Cerita Ada Hakim Numpang Mobil Pengacara ke Pengadilan

Dia menegaskan Pengadilan Negeri Palembang tidak mengirim perwakilan ke Jakarta karena sudah mempercayakan semuanya kepada IKAHI pusat.

"IKAHI pusat sudah membicarakannya jadi satu suara. Kami tidak mengirim perwakilan karena kami percaya sudah ada IKAHI pusat jadi segala apa yang diperjuangkan, kami yang di daerah mendukung saja," katanya.

Salah satu hakim Pengadilan Negeri Palembang Masriati SH MH, mengatakan selama 12 tahun ia dan hakim lainnya sudah menekan kebutuhan.

"Kami sangat merasakan itu, selama ini kami terima kami harus menekan kebutuhan kami sendiri, kesejahteraan kami sendiri, kami sangat mendukung aksi IKAHI pusat untuk kesejahteraan karena sudah 12 tahun," katanya.

Menurutnya tingkat pendapatan hakim tak sebanding dengan jumlah sidang perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang.

"Saya sampai 46 sidang dalam 1 hari karena setiap hari menyidangkan perkara perdata, perkara korupsi dan perkara pidana umum. Pulang pun kami sampai jam 10 malam, bahkan kalau ada sidang perkara tipikor yang cukup menyita perhatian bisa sampai pukul setengah 12 malam," tandasnya.

Tuntut Gaji dan Tunjangan Naik

Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia bakal mogok dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari.

Gerakan bernama Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Pasalnya gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved