Pembunuhan Bocah di Cilegon
Cerita Haris Penjual Martabak Dituduh Jadi Pembunuh Bocah di Cilegon Sebelum 5 Pelaku Ditangkap
Haris, seorang penjual martabak di kawasan rumah korban di Cilegon bercerita sempat dituduh membunuh APH, padahal cuma konsumen ibunda korban
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sementara, tersangka Emi yang juga terlibat dalam pembunuhan itu mengaku telah membantu SA melakukan aksi bejat terhadap korban.
Emi mengaku telah dijanjikan imbalan oleh tersangka SA, untuk ikut membantunya menghabisi nyawa anak yang tidak berdosa.
"Saya dijanjikan Rp 50 juta oleh saudara SA," Ungkapnya.
Nasib 5 Pelaku
Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH, bocah berusia 5 tahun di Cilegon didasari motif utang piutang kepada ibu korban.
Tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten telah menangkap 5 orang pelaku diantaranya, tiga wanita dewasa dan dua pria.
Tiga orang tersangka Saenah, Rahmi dan Emi merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, Saenah diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
 
Adapun dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten. 
Kedua pria itu diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.
Baca juga: Nasib 5 Tersangka Penculik & Pembunuh Bocah di Cilegon, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kemas Indra menyebut, para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
"Adapun dua orang pelaku lainnya kita junto kan di pasal 55 dan ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku hasil koordinasi dengan jaksa.
Kelima tersangka dikenakan pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kita hanya mengikuti aturan hukum dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ujarnya.
Diketahui, APH diculik dari kontrakan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Selasa 17 September 2024. 
 
Pada Kamis besoknya, bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban. 
Dari hasil autopsinya, disebutkan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.
Sementara itu Ibu APH sampai kontraksi dan melahirkan anak kedua pasca mengetahui anaknya tewas.
Ketika mendengar berita memilukan itu ibu Aqila langsung kontraksi.
Saat ini ibu APH berada di rumah sakit melahirkan anak keduanya.
"Ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena kontraksi dan melahirkan anak kedua," tulis seorang informan kepada TribunJakarta.com.
Bocah APH dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Padang Pariaman. Proses pemakaman berlangsung pada Sabtu(21/9) pukul 15.08 WIB.
Kapolsek Kota Padang Pariaman, AKP Haryani Bahri mengatakan pemakaman dilaksanakan setelah jenazah APH diterbangkan dari Banten, setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Banten.
"Jenazah sampai siang tadi, sekarang sedang berlangsung proses pemakaman," ujar AKP Haryani Bahri.
Ia menyebutkan pemakaman korban, yang tinggal di Komplek BBS RT/RW 01/04, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, ini dihadiri oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat. Pemakaman dilakukan di Kota Padang Pariaman karena kampung halaman ayahnya, sementara ibunya berasal dari luar Sumatera Barat.
"Sementara itu, informasi yang saya terima dari anggota di lapangan menyebutkan bahwa pihak keluarga tidak mau dimintai keterangan karena dalam kondisi berduka," jelasnya.
 
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Pengakuan Saenah & Emi Bunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon, Ngaku Kesal Ibu Korban Sering Marahi Anaknya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ibu Bocah Cilegon yang Dibunuh 5 Tersangka Curhat Soal Utang 5 Tahun Tak Dibayar & Pinjam Pinjol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Awalnya Tak Niat Bunuh, Saenah Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon Hanya Ingin Bawa Korban ke Jawa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Curhat Amelia Ibu Bocah Cilegon yang Dibunuh 5 Tersangka, Utang 5 Tahun Tak Dibayar, Pinjam Pinjol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Rahmi, Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon, Rencana Awal Incar Ibu Korban yang Hamil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.