Pembunuhan Bocah di Cilegon

Peran Emi Tersangka Pembunuhan APH Bocah di Cilegon, Jadi Eksekutor hingga Sarani Bakar Jasad Korban

Emi, salah satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap APH (5) bocah berusia 5 tahun di CilegoN diminta bantuan oleh dua tersangka lain jadi eksekutor

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
kolase/tribunjakarta
Emi, Satu dari Lima Tersangka Pembunuh Bocah APH asal Cilegon Wajah Dilakban Saat Ditemukan Tewas di Pantai Cihara Lebak Banten. Diminta bantuan oleh dua tersangka lain jadi eksekutor dan memberi saran untuk membakar jasad korban 

"Berapa hutangnya," tanya polisi lagi.

"Rp 150 juta," jawabnya pelaku.

"Kamu diupah atau gimana, kok mau," tanya polisi.

"Dijanjiin sama si rahmi, dikasih Rp 50 Juta," tutur pelaku.

Kediaman rumah bocah yang ditemukan tewas dengan wajah di lakban di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Kamis (19/9/2024).
Kediaman rumah bocah yang ditemukan tewas dengan wajah di lakban di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Kamis (19/9/2024). (TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin)

Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.

"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.

"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.

Tersangka Emi, hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.

5 Pelaku Ditangkap

5 Tersangka penculik dan pembunuh bocah APH asal Cilegon kini sudah ditangkap pihak kepolisian daerah Banten, Minggu (22/9/2024).

Adapun kelima tersangka terdiri dari tiga orang wanita dan dua orang laki-laki.

Tiga orang wanita ditangkap bernama Rahmi, Saenah dan Emi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved