Pembunuhan Bocah di Cilegon

Peran Emi Tersangka Pembunuhan APH Bocah di Cilegon, Jadi Eksekutor hingga Sarani Bakar Jasad Korban

Emi, salah satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap APH (5) bocah berusia 5 tahun di CilegoN diminta bantuan oleh dua tersangka lain jadi eksekutor

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
kolase/tribunjakarta
Emi, Satu dari Lima Tersangka Pembunuh Bocah APH asal Cilegon Wajah Dilakban Saat Ditemukan Tewas di Pantai Cihara Lebak Banten. Diminta bantuan oleh dua tersangka lain jadi eksekutor dan memberi saran untuk membakar jasad korban 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap peran Emi, salah satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon, Banten.

Emi terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap APH setelah diminta bantuan oleh dua tersangka lainnya yakni Rahmi dan Saenah.

Hal itu terungkap setelah tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polsek Lebak menanyakan sejumlah hal terhadap tersangka Emi.

Baca juga: Isi Chat Teror Pelaku Pembunuhan APH Bocah di Cilegon ke Orangtua Korban, Ancam Culik & Cacati Anak

Melansir dari Tribunjakarta.com, dalam video terlihat pelaku menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Emi diduga berperan menjadi eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarakan kepada rekannya untuk membakar jasad Aqila.

"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.

Emi hanya diam tak bergeming.

Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad APH akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.

Baca juga: Siasat Licik Tersangka Pembunuhan Bocah di Cilegon, Antar Ibu Korban Buat Laporan ke Polisi

Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.

"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Katanya tuh punya utang," kata pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved