Malapraktik di Palembang

Bidan Buat Mata Siswi SMP di Palembang Buta Resmi Jadi Tersangka, Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor

Oknum bidan berinisial AG yang membuat buta mata seorang siswi SMP di Palembang pasca mengkonsumsi obat kini resmi berstatus tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Dok Warga
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto 

Berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumsel kondisi dari Berlian juga tidak kunjung membaik. 

Pada Rabu (24/07/2024), korban berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas.

"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila. 

Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak. 

"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya. 

Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut. 

Keterangan Bidan AG

Bidan AG, wanita yang diduga melakukan malapraktik terhadap anak perempuan bernama Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Sukarami, Palembang mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Diketahui, Berlian kini buta, setelah mengkonsumsi 6 obat yang diberikan oleh AG.

"Saya ini orang susah juga, suami saya tidak bekerja. Namun saya bertanggung jawab untuk kesembuhan Berlian," katanya terlihat dengan wajah cemas saat menggelar mediasi pada Kamis (8/8/2024).

"Hingga kini Berlian masih dalam pasca mengobatan, saya tetap bertanggung jawab, untuk mengantar, mengontrol, dan mengobati Berlian hingga Berlian sembuh," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved