Gadis Tewas di Padang Pariaman

Indra Septiarman Ditangkap, Kata Polisi Soal Dugaan Pelaku Lain Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Polisi menjelaskan soal dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG PARIAMAN - Indra Septiarman alias IS, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024).

Dari pengakuannya, Indra membenarkan telah membunuh Nia.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Apakah ada pelaku lain, selain Indra ?

AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut dugaan itu masih didalami oleh pihaknya.

"Kami belum bisa pastikan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Jadi harus bersabar," ujarnya, dilansir dari Tribun Padang.

Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.

Baca juga: Pengakuan Indra Septiarman Ditangkap di Padang Pariaman, Benarkan Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan memberi keterangan baru pada media dan masyarakat.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.

IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.

Baca juga: VIDEO - Tampang Indra Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Setelah 11 Hari Buronan 

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved