Gadis Tewas di Padang Pariaman

Indra Septiarman Ditangkap, Kata Polisi Soal Dugaan Pelaku Lain Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Polisi menjelaskan soal dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.

Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.

Baca juga: Soal Motif Indra Septiarman Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Begini Jawaban Polisi

Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.

Sebelumnya Nia ditemukan meninggal terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) di lereng bukit tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya dia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tak kunjung pulang saat berjualan gorengan pada Jumat (6/9/2024).

Kronologi Penangkapan Indra 

Melansir dari Tribunpadang.com, Kamis (19/9/2024) indra Septiarman tertangkap di pemukiman warga.

IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved