Gadis Tewas di Padang Pariaman

Pengakuan Indra Septiarman Ditangkap di Padang Pariaman, Benarkan Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan

Hasil penyelidikan kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia di Padang Pariaman

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Tersangka Indra Septiarman saat hendak di BAP di Mapolres Padang Pariaman, kamis, (19/92024).Hasil penyelidikan kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia di Padang Pariaman 

TRIBUNSUMSEL.COM - Indra Septiarman alias IS (31) tersangka pembunuhan Nia (18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman akhirnya ditangkap setelah 11 hari buron.

Indra Septiarman berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah warga di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis, (19/9/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).

Baca juga: VIDEO - Tampang Indra Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Setelah 11 Hari Buronan 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS ini, setelah melakukan pemeriksaan.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir dari Tribunpadang.com.

Terkait motif perbuatan tersangka, polisi belum bisa memastikan apa yang mendasari kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga masih menduga hanya satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," bebernya.

Kronologi Penangkapan Indra 

Melansir dari Tribunpadang.com, Kamis (19/9/2024) indra Septiarman tertangkap di pemukiman warga.

IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Baca juga: Akhir Pelarian Indra Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Sembunyi di Loteng Rumah Warga

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved