Gadis Tewas di Padang Pariaman

Indra Septiarman Ditangkap, Kata Polisi Soal Dugaan Pelaku Lain Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Polisi menjelaskan soal dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut. 

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.

Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.

Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.

Tersangka inisial IS (28) ditangkap setelah 11 hari diburu. 

Penangkapan dilakukan bersama pihak kepolisian dan masyarakat.

Selain itu, saat proses penangkapan  berlangsung tegang, dengan terdengar suara tembakan di lokasi kejadian. 

IS bahkan nyaris diamuk warga yang ikut mengepung saat penangkapan.

Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
 
IS yang tercatat warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam telah membuat warga resah karena belum ditangkap.

IS Mantan Residivis

Indra Septiarman alias IS, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, merupakan residivis.

Ia pernah dipenjara karena kasus narkoba dan pencabulan.

Tak hanya itu saja, IS juga dinilai meresahkan karena sering mencuri hasil kebun milik warga sekitar.

Saat berpapasan dengan warga, IS tidak banyak bicara sehingga dianggap sosok yang pendiam.

Namun diam-diam dirinya sudah dua kali dipenjara.

Kasus pencabulan yang dilakuan IS bahkan saat dirinya masih berusia di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved