Berita Palembang

Wali Murid di Palembang Pindahkan Sekolah Anaknya Karena Dilarang Bercadar, Sekolah Beri Penjelasan

Pasalnya, seorang siswa berinisial NAA (13) disebut diperintahkan untuk melepas cadar ketika bersekolah.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Reza Maulana (39), ditemani sang istri Sinta Dewi (39) disampingi hukumnya yakni Turiman - Wali Murid di Palembang Pindahkan Sekolah Anaknya Karena Dilarang Bercadar, Sekolah Beri Penjelasan 

Lanjutnya, hak anak untuk bebas beribadah menurut apa yang diyakini, hak untuk bersekolah dan menentukan sekolah yang disukai dengan cara memerintahkan anak  untuk melepas Cadar selama berada di sekolah dan melarang penggunaan cadar di lingkungan sekolah. 

"Padahal pada saat mendaftar, test dan wawancara anak menggunakan cadar dan tidak dilarang serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah," tutupnya. 

Baca juga: 21 Ide Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 di Sekolah, Pilihan Terbaik dan Edukatif Untuk Siswa

Baca juga: Sosok Halima dan Purnama, 2 Wanita Dinikahi Sekaligus Pria di Muratara, Tunangan Sejak Tamat Sekolah

Miss Komunikasi

Kepala Sekolah SMP IT Salsabila, Ahmad Firdaus, mengatakan bahwa peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila, sudah diterapkan sejak lama bahkan sebelum siswa perempuan itu menduduki bangku sekolah kelas 7.

"Sosialisasi juga sudah kami dari pihak sekolah sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai Kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah," ujarnya sambil mengatakan ada misi komunikasi. 

Ahmad Firdaus mengakui, yang bersangkutan siswa perempuan yang bercadar itu juga sudah tertib mengikuti aturan buka cadar di sekolah.

"Tapi entah kenapa orang tuanya itu beranggapan yang tidak baik terhadap sekolah. Orang tuanya beralasan tidak mengetahui peraturan," jelasnya.

Pihak sekolah SMP IT Salsabila, lanjut Ahmad Firdaus, sangat menyayangkan kalau hal ini menjadi laporan yang justru akan memperpanjang masalah.

"Kami ingin masalah ini cepat selesai, kemarin dari yayasan juga kami sudah berkomitmen untuk mengembalikan seluruh pembiayaan yang sudah di setorkan oleh orang tua siswa itu jika merasa dirugikan, tapi semua ditolak," terangnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved