Berita Palembang

Wali Murid di Palembang Pindahkan Sekolah Anaknya Karena Dilarang Bercadar, Sekolah Beri Penjelasan

Pasalnya, seorang siswa berinisial NAA (13) disebut diperintahkan untuk melepas cadar ketika bersekolah.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Reza Maulana (39), ditemani sang istri Sinta Dewi (39) disampingi hukumnya yakni Turiman - Wali Murid di Palembang Pindahkan Sekolah Anaknya Karena Dilarang Bercadar, Sekolah Beri Penjelasan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Peristiwa kurang mengenakkan terjadi di SMP IT Salsabila Magfirah Palembang.

Pasalnya, seorang siswa berinisial NAA (13) disebut diperintahkan untuk melepas cadar ketika bersekolah.

Hal ini tentu membuat kedua orang tua NAA, yakni Reza Maulana (39) dan istrinya istri Sinta Dewi (39) berang, karena pihak sekolah tidak ada pemberitahuan soal larangan menggunakan cadar.

Hingga akhirnya NAA dipindahkan sekolah.

Tak cukup smpai disitu, Reza mengaku siap  melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kita Palembang dan Komnasham. 

"Saya selaku orang tua, ayahnya tidak terima, anak saya disuruh untuk melepas cadar saat di sekolah atau dilingkungan sekolah ," ungkap Reza kepada Sripoku.com, Kamis (19/9/2024). 

Lanjut Reza, dari awal anaknya bersekolah disana dan saat mendaftar sekolah disana tidak ada larangan memakai cadar.

"Sangat disayangkan, mengapa tidak dari awal saat daftar larangan ini disampaikan. Dan baru pada ke VIII diberikan tahu kepada kami," kata Reza. 

Selaku orang tua, Sambung Reza, dirinya sudah mendidik anaknya dari kecil untuk menutup aurat.

"Nah mengapa ketika anak saya sudah melaksanakan hal itu, disini sekolah ini dilarang. Apakah salah  memakai cadar, ini Sunah muakad," jelasnya. 

Senada juga apa yang diutarakan Sinta Dewi (39), awalnya ia yakin menyekolahkan NAA ke sekolah tersebut karena mengetahui di sekolah itu telah diadakan pemisahan kelas antara perempuan dan laki-laki, dan sangat yakin jika sekolah tidak melarang siswa perempuan menggunakan cadar. 

"Karena pada saat mendaftar, test dan wawancara anaknya sudah menggenakan cadar tidak mendapat larangan oleh pihak sekolah. tidak pernah dijelaskan adanya aturan sekolah yang melarang penggunaan Cadar," bebernya.

Lanjutnya, setelah mendapat informasi tentang adanya perintah pelapasan cadar dari anak dan adanya pelarangan penggunaan cadar dilingkungan sekolah dari Ahmad Firdaus, selaku Kepala sekolah SMP,  orang yang memerintah anaknya untuk melepaskan Cadar.

"Kami sangat kecewa pak. Mendengarnya ada larangan ini. Selama ini tidak ada," ungkapnya. 

Ditempat yang sama Kuasa hukum, Turiman mengatakan, kedua orang tua NAA dan keluarga mengatakan pihak sekolah telah dengan sengaja melanggar hak asasi anak dalam memeluk agama dan beribadah menurut agamanya

Lanjutnya, hak anak untuk bebas beribadah menurut apa yang diyakini, hak untuk bersekolah dan menentukan sekolah yang disukai dengan cara memerintahkan anak  untuk melepas Cadar selama berada di sekolah dan melarang penggunaan cadar di lingkungan sekolah. 

"Padahal pada saat mendaftar, test dan wawancara anak menggunakan cadar dan tidak dilarang serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah," tutupnya. 

Baca juga: 21 Ide Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 di Sekolah, Pilihan Terbaik dan Edukatif Untuk Siswa

Baca juga: Sosok Halima dan Purnama, 2 Wanita Dinikahi Sekaligus Pria di Muratara, Tunangan Sejak Tamat Sekolah

Miss Komunikasi

Kepala Sekolah SMP IT Salsabila, Ahmad Firdaus, mengatakan bahwa peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila, sudah diterapkan sejak lama bahkan sebelum siswa perempuan itu menduduki bangku sekolah kelas 7.

"Sosialisasi juga sudah kami dari pihak sekolah sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai Kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah," ujarnya sambil mengatakan ada misi komunikasi. 

Ahmad Firdaus mengakui, yang bersangkutan siswa perempuan yang bercadar itu juga sudah tertib mengikuti aturan buka cadar di sekolah.

"Tapi entah kenapa orang tuanya itu beranggapan yang tidak baik terhadap sekolah. Orang tuanya beralasan tidak mengetahui peraturan," jelasnya.

Pihak sekolah SMP IT Salsabila, lanjut Ahmad Firdaus, sangat menyayangkan kalau hal ini menjadi laporan yang justru akan memperpanjang masalah.

"Kami ingin masalah ini cepat selesai, kemarin dari yayasan juga kami sudah berkomitmen untuk mengembalikan seluruh pembiayaan yang sudah di setorkan oleh orang tua siswa itu jika merasa dirugikan, tapi semua ditolak," terangnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved