Breaking News

Berita Ogan Ilir

KPU Ogan Ilir Segera Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 Ini Jadwal dan Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Ogan Ilir segera membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.

TRIBUNSUMSEL/Agung
Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah (tengah) didampingi para komisioner KPU Ogan Ilir. 

c. Penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai tanggal 18 hingga 29 September 2024.

d. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 2 Oktober 2024.

e. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024.

f. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS tanggal 5 hingga 7 Oktober 2024.

g. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS tanggal 7 November 2024.

Masjidah juga mengingatkan, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dilengkapi para pendaftar.

Diantaranya fotokopi KTP elektronik, pas foto ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
Kemudian surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup dan surat keterangan kesehatan.

"Untuk surat keterangan kesehatan memuat kandungan kolesterol, tekanan darah dan gula darah. Berkas fisik pendaftaran disampaikan kepada PPS desa maupun kelurahan setempat," jelas Masjidah.

Baca juga: Mantan Kades di Ogan Ilir Terjerat Kasus Korupsi DD dan ADD Rp 380 Juta Terancam Penjara 20 Tahun

Baca juga: Polres Ogan Ilir Gelar Pelatihan Service Excellence, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Baca juga: Polres Ogan Ilir Lakukan Pengawasan Pelayanan Personel Secara Berkelanjutan

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved