Berita Ogan Ilir
Mantan Kades di Ogan Ilir Terjerat Kasus Korupsi DD dan ADD Rp 380 Juta Terancam Penjara 20 Tahun
Polisi memastikan proses hukum terus berjalan terhadap mantan kepala desa di Ogan Ilir yang terjerat kasus kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Da
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi memastikan proses hukum terus berjalan terhadap mantan kepala desa di Ogan Ilir yang terjerat kasus kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menerangkan, tersangka bernama Samsul sebelumnya telah diminta Inspektorat Ogan Ilir untuk mengembalikan kerugian negara.
"Setelah diberi waktu 60 hari, tersangka membuat surat pernyataan bahwa tidak bisa mengembalikan kerugian negara. Maka kami melakukan penegakan hukum," terang Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (15/9/2024).
Tersangka dijerat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," jelas Ilham.
Lebih lanjut Ilham menjelaskan tersangka merupakan Kepala Desa Harimau Tandang di Kecamatan Pemulutan Selatan periode 2016-2022.
Hasil penyelidikan, tersangka menyalahgunakan DD dan ADD total sebesar Rp 380 juta untuk kampanye Pilkades pada 2022 lalu.
"DD dan ADD digunakan kampanye Pilkades. Harapannya ketika terpilih, dia (tersangka) bisa menutupi itu (anggaran Rp 380 juta yang disalahgunakan)," terang Ilham.
Namun ternyata tersangka Samsul tak terpilih kembali sebagai kepala desa.
Saat polisi melakukan penyelidikan, Samsul diketahui juga tersandung kasus hukum lain.
Dia dijadikan tersangka kasus pemalsuan uang di Muaraenim.
Namun aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir tetap melakukan pemeriksaan terhadap SS.
"Pemeriksaan tetap dilakukan dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas perkara kerugian negara tersebut," kata Ilham menegaskan.
Kebakaran Lahan Dekat Tol Palindra Sejak Siang Hingga Malam Ini, Pemadaman Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Tebedak Ogan Ilir, Sopir Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Kompak Edarkan Narkoba, Pasangan Kekasih di Ogan Ilir Simpan 6 Paket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Tol Betejam Beroperasi Gratis, Bayung Lencir ke Simpang Ness Hanya 45 menit, Tetap Pakai Kartu E-Tol |
![]() |
---|
Curi Tas dari Mobil, Dua Pemuda Tabrak Pemotor Wanita Saat Kabur di Ogan Ilir, Dihajar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.