Berita Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyarankan agar warga binaan yang baru keluar dari Lapas agar dijemput kepala desa.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyarankan agar warga binaan yang baru keluar dari Lapas agar dijemput kepala desa.
Hal ini disampaikan Panca setelah turut menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Minggu (19/8/2025) lalu.
Panca menuturkan, ada sebagian kasus warga binaan yang baru bebas namun kurang mendapat sambutan baik di lingkungan tempat tinggalnya.
"Begitu kembali ke masyarakat, malah dikucilkan. Tidak boleh seperti itu," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Hadiah Kemerdekaan untuk 339 Warga Binaan Lapas Martapura, 7 Langsung Hirup Udara Bebas
Baca juga: Dapat Remisi HUT RI, 14 Warga Binaan Lapas Sekayu Langsung Bebas, Kalapas: Jangan Ulangi Kesalahan
Menurutnya, perlu ada sambutan dan bimbingan positif kepada mantan narapidana agar semakin termotivasi menjadi pribadi lebih baik.
Pancapun menyarankan pada remisi selanjutnya, kepala desa turut menjemput warga binaan yang merupakan warganya.
"Bila perlu dijemput kepala desa. Di sana aparat pemerintahan desa juga turut mengimbau masyarakat agar dapat menerima yang baru bebas," tutur Panca.
Diketahui, dari total jumlah 943 warga binaan Lapas Tanjung Raja, sebanyak 651 mendapat remisi umum, di mana tujuh orang diantaranya langsung bebas.
Sementara ada 664 orang mendapat remisi dasawarsa, di mana lima orang diantaranya juga langsung bebas.
"Total ada 12 orang yang dinyatakan bebas saat hari kemerdekaan kemarin. Jangan dikucilkan. Karena yang baru keluar dari Lapas itu sejatinya keluarga kita juga, jangan dipatahkan semangatnya untuk menjadi pribadi lebih baik," pesan Panca.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Rampas Motor Wanita, Begal di Muara Kuang Ogan Ilir Malah Tinggalkan Motornya di TKP, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.