Berita Ogan Ilir
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara
Sidang perkara ayah rudapaksa anak kandung di Ogan Ilir, digelar oleh Pengadilan Negeri Kayuagung.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sidang perkara ayah rudapaksa anak kandung di Ogan Ilir, digelar oleh Pengadilan Negeri Kayuagung.
Pada sidang perdana dengan agenda dakwaan ini menghadirkan terdakwa bernama EH
Hadir juga korban dan anggota keluarga lain sebagai saksi.
Proses sidang ini setelah Kejari Ogan Ilir merampungkan berkas perkara untuk disidangkan.
"Ya, hari ini sidang perdana perkara (asusila) tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Kades Ulak Segara Ogan Ilir Terjerat Kasus Asusila dengan Istri Orang, Warga Demo Minta Sanksi Tegas
Diketahui, terdakwa diduga telah berkali-kali melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri selama lebih dari tiga tahun.
"Menurut keterangan korban, tersangka juga melakukan perbuatan tersebut dengan disertai ancaman," terang Pandu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (3) Juncto Pasal 76 D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Pasal tersebut tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Tentunya terdakwa akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Pandu menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Panel Surya Ubah Nasib Petani di Dusun Lima Ogan Ilir |
|
|---|
| Wanita Lansia di Embacang Ogan Ilir Sudah 3 Hari Hanyut di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan |
|
|---|
| Marbot Masjid Diduga Lecehkan Belasan Anak di Ogan Ilir, Polisi Sebut Pelaku Mengungsi ke Prabumulih |
|
|---|
| Pasutri Lansia di Ogan Ilir Harus Kehilangan Tempat Tinggal, Rumah Milik Mereka Ambruk ke Sungai |
|
|---|
| Jalan Tol Kapalbetung dan Palinpra Resmi Tersambung, Pengerjaan Junction Palembang Selesai Dibangun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.