Berita Muratara

Relokasi Jalan Aringin-Mandi di Muratara yang Ambles Terkendala Lahan

Rencana pengalihan jalan akibat longsor yang berada di lintasan Desa Aringin-Mandi Angin di Muratara terkendala lahan.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Jalan penghubung antara Kecamatan Karang Dapo dan Rawas Ilir di Kabupaten Muratara yang amblas masuk sungai akibat hujan deras. 

Sementara, terkait kendala lahan untuk merelokasi jalan itu juga dibenarkan oleh dua kepala desa di wilayah tersebut. 

Kepala Desa Mandi Angin, Wiwin Saputra menjelaskan untuk hibah lahan di wilayah hukum desanya tidak ada kendala, sudah 100 persen dibebaskan.

"Kalau untuk pembebasan tanah masyarakat yang akan dilewati untuk Desa Mandi Angin sudah 100 persen, surat hibahnya sudah diantar ke dinas terkait," katanya. 

Namun yang menjadi kendala masih menunggu pembebasan lahan di wilayah Desa Aringin karena belum tuntas. 

Kepala Desa Aringin, Rama Fitry mengakui terkait hibah tanah yang akan dilewati pembukaan jalan baru itu memang ada kendala keterlambatan pembebasan.

Namun dia menegaskan bahwa surat hibahnya baru selesai dalam bulan ini.

“Alhamdulillah surat hibah untuk jalan itu baru selesai,” katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved