Berita Banyuasin

500 Massa Bakar Mobil Pencuri Sawit yang Tertangkap di Tungkal Ilir Banyuasin, Warga Merasa Resah

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo menuturkan, pencurian kelapa sawit terjadi pada Selasa (20/8) pukul 16.00 WIB.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polres Banyuasin
Sawit yang Dibakar Massa - 500 Massa Bakar Mobil Pencuri Sawit yang Tertangkap di Tungkal Ilir Banyuasin, Warga Merasa Resah 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - 500 warga yang kesal karena terjadinya pencurian sawit tampaknya marah besar.

Mereka membakar mobil pencuri sawit tersebut.

Akibat kejadian tersebut, tiga pelaku ditangkap anggota Polsek Tungkal Ilir.

Tiga pelaku pencurian yang ditangkap ialah Antonio (40) warga RT 004 RW 005 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba,  SP (38) warga Dusun Baru Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dan GA (25) warga RT 006 RW 001 Kelurahan Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba. 

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo menuturkan, pencurian kelapa sawit terjadi pada Selasa (20/8) pukul 16.00 WIB.

Pencurian yang dilakukan ketiga pelaku, ternyata diketahui pemilik kebun Sugianto (48) yang beralamat di RT 001 RW 003 Dusun Puyuh Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

"Pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban yang terletak di Dusun Air Hitam Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Ketiga pelaku dan telah tertangkap tangan korban," katanya, Jumat (23/8/2024).

Ketiga pelaku yakni  SP, GS dan GA masuk ke dalam areal perkebunan menggunakan mobil Suzuki Carry warna silver Nopol  BG 8525 BQ.

Selain membawa mobil, para pelaku juga sengaja membawa alat panen.

Para pelaku memanen buah kelapa sawit yang masih ada di batang menggunakan alat panen.

Usai terkumpul, para pelaku mengangkut kelapa sawit curian mereka menggunakan mobil yang sudah dipersiapkan.

"Korban yang mengetahui adanya aksi pencurian, langsung menghadang para pelaku bersama warga. Ketiga pelaku, tidak dapat berkutik lagi, karena tertangkap basah dengan barang bukti  sebanyak 86 TBS," jelasnya.

Baca juga: 8.000 Liter BBM Ilegal Asal Musi Banyuasin Ditangkap di Prabumulih, Hendak Dijual ke OKU

Baca juga: Petani Nyambi Jual Sabu di Banyuasin, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Saat Ditangkap Polisi

Para pelaku sempat dipukuli warga, karena kesal.

Diduga, selama ini sawit warga yang hilang karena ketiga pelaku ini.

Selaib memukuli ketiga pelaku, mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ  hancurkan dirusak massa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved