Berita PALI

Terjerat Kabel Optik, Warga PALI Laporkan Perusahaan Internet ke Polisi, Korban Alami Luka Serius

Iskandar mengatakan dirinya mengalami luka di leher dan di kepala akibat terlilit kabel optik ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
Iskandar Saat Menunjukkan Kabel Optik yang Terjuntai 

"Jadi secara pidana jelas kami meminta pihak bertanggung jawab dan bisa disanksi secara pidana karena kelalaian mereka yang menyebabkan terancamnya keselamatan orang lain. Kemudian secara perdata, kami tentunya akan menuntut ganti rugi terhadap apa yang sudah dialami oleh klien kami," terangnya.

Ia juga mengatakan hal ini dilakukan agar tidak ada korban lagi dikemudian hari, atas kelalaian dari pihak perusahaan pemilik kabel optik internet.

"Bentangan kabel optik yang terkesan tidak terurus itu, berbahaya terhadap keselamatan orang lain. Cukup klien kami saja yang mengalaminya, oleh karena itu kita akan tegas untuk menempuh jalur hukum atas kelalaian ini," tukasnya.

Saat ini kasus tersebut sedang di tindak lanjuti oleh Satreskrim Polres PALI dan sedang dalam proses penyelidikan terkait pihak perusahaan pemilik kabel optik internet itu dan akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan terkait.

Sementara pihak perusahaan yang diduga pemilik kabel optik itu, ketika dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan respon nya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved