Dodi Reza Alex Noerdin Bebas
KPK Sebut Eks Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Sudah Bebas Karena Mendapatkan Remisi
Menanggapi hal itu Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, bebasnya Dodi Reza Alex Noerdin karena mendapat remisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Dodi sebelumnya menjabat Bupati Musi Banyuasin.
Ia tersandung kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada pengadilan pertama, Dodi dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 1,1 miliar.
Namun, hukuman itu disunat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palembang.
Tidak terima, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Pada upaya hukum biasa terakhir ini, hukuman Dodi diperberat menjadi 6 tahun.
Hukuman uang pengganti Rp 1,1 miliar juga tetap berlaku bagi anak mantan gubernur itu.
“Amar putusan, (kasasi) terdakwa tolak, (kasasi) JPU tolak perbaikan pidana menjadi penjara selama 8 tahun, denda Rp 250.000.000 subsider 3 bulan kurungan,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, Senin (27/2/2024).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Perjalanan Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Terseret Kasus Korupsi, Kini Bebas Penjara |
![]() |
---|
Tampilan 'Berbeda' Dodi Reza Alex Setelah Bebas Penjara, Muncul dengan Brewok di Munas Golkar |
![]() |
---|
Sosok Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Bebas Penjara, Anak Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Bebas dari Penjara, Hadir di Munas Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.