Dodi Reza Alex Noerdin Bebas

KPK Sebut Eks Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Sudah Bebas Karena Mendapatkan Remisi

Menanggapi hal itu Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, bebasnya Dodi Reza Alex Noerdin karena mendapat remisi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi Kader Golkar
Dodi Reza Alex Noerdim (tengah kiri) mengenakan jas Kuning Golkar saat ikuti Munas. Kabar Dodi bebas dikonfirmasi Lury Elza Alex, sang adik 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin sudah bebas dari penjara.

Diketahui, Dodi merupakan terpidana kasus korupsi suap proyek di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menanggapi hal itu Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, bebasnya Dodi Reza Alex Noerdin karena mendapat remisi.

"Info dari jaksa eksekutor, yang bersangkutan memang sudah bebas karena mendapat remisi," ujar Tessa ketika dikonfirmasi ia WhatsApp, Rabu (21/8/2024).

Dodi pula, kata Tessa melanjutkan, sudah melunasi uang pengganti (UP) sesuai dengan putusan pidana yang sebelumnya dijatuhkan kepada Dodi.

Akan tetapi, mengenai penghitungan kenapa Dodi bisa bebas ia tidak bisa menjelaskan sebab itu adalah wewenang pihak Lapas.

"Yang bersangkutan sudah melunasi UP-nya. Untuk masalah penghitungan kenapa sudah bebas mungkin bisa dikomunikasikan dengan pihak Lapas. Yang bersangkutan sempat ditahan di Lapas Sukamiskin," katanya. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Bebas dari Penjara, Hadir di Munas Golkar

Baca juga: Sosok Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Bebas Penjara, Anak Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode

Dodi Bebas

Beredar foto Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin menghadiri kegiatan partai Golkar di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dari foto yang beredar, nampak anak sulung mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin itu berfoto bersama Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Adhityo Rizaldi dan Ketua DPD Golkar Kota Palembang, Muhammad Hidayat.

Dodi mengenakan jas Kuning Golkar, dengan penampilan berewok tersenyum bersama anggota Golkar lainnya.

Adik Dodi Reza Alex, Lury Elza Alex mengonfirmasi bahwa sang kakak sudah bebas.

"Kami dari keluarga bersyukur, Alhamdulillah bahwa kak Dodi kembali dalam keadaan sehat dan bugar," kata Lury yang merupakan Anggota DPRD Sumsel terpilih saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).

Menurut Lury, Dodi menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).

"InsyaAllah Kak Dodi akan menyumbangkan pikiran, ide dan gagasan demi kemajuan Provinsi Sumsel ke depannya," ungkap Lury.

Dodi sebelumnya menjabat Bupati Musi Banyuasin. 

Ia tersandung kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Pada pengadilan pertama, Dodi dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 1,1 miliar. 

Namun, hukuman itu disunat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palembang. 

Tidak terima, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada upaya hukum biasa terakhir ini, hukuman Dodi diperberat menjadi 6 tahun. 

Hukuman uang pengganti Rp 1,1 miliar juga tetap berlaku bagi anak mantan gubernur itu. 

“Amar putusan, (kasasi) terdakwa tolak, (kasasi) JPU tolak perbaikan pidana menjadi penjara selama 8 tahun, denda Rp 250.000.000 subsider 3 bulan kurungan,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, Senin (27/2/2024).

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved