Berita OKI

Kantor Dispora OKI Digeledah Kejari OKI Terkait Dugaan Korupsi, Dokumen dan 6 Stempel Toko Dibawa

Berlangsung selama satu jam, petugas menggeledah dan memasuki sejumlah ruangan tanpa diiringi pernyataan apapun petugas yang datang. 

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Penggeledahan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Kejaksaan Negeri OKI, Selasa (20/8/2024) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Suasana tegang menyelimuti proses penggeledahan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Kejaksaan Negeri OKI, Selasa (20/8/2024) siang.

Penggeledahan merupakan langkah yang diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Berlangsung selama satu jam, petugas menggeledah dan memasuki sejumlah ruangan tanpa diiringi pernyataan apapun petugas yang datang. 

Beberapa petugas pidana khusus (pidsus) membawa serta sejumlah dokumen-dokumen penting yang dimasukkan ke dalam kotak kontainer hasil penggeledahan. 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar mengatakan dalam penggeledahan tersebut selain diamankan berkas dokumen juga ditemukan 6 stempel  yang bertuliskan merek toko.

"Selain dokumen penting, kami juga menemukan 5 atau 6 cap milik toko yang berada di kantor Dispora OKI," kata Alex sewaktu dikonfirmasi.

Menurut Alex, semestinya stempel tersebut berada sesuai di toko yang tertera dan bukannya disimpan di kantor Dispora OKI.

"Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kita sidik," ungkapnya.

"Makanya untuk seluruh dokumen yang kita temukan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.

Baca juga: Latu Unra Terdakwa Korupsi Honor Imam Masjid di OKI Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Baca juga: 308 ASN di OKI Pensiun di 2024, Guru Paling Banyak, Pemkab Ajukan Tambahan ASN di Menteri PAN RB

Dalam pemberitaan sebelumnya Kasi Pidsus, Eko Nurlianto menyatakan  sejumlah saksi dipanggil guna berikan keterangannya.

Mereka yang diperiksa terdiri pegawai Dispora sendiri maupun pemerintah kabupaten OKI yang mengetahui terkait penggunaan dana dari APBD tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga.

"Hari ini kembali diperiksa 3 orang saksi, jadi hingga saat sekarang sudah ada 40 orang saksi (sudah diperiksa)," kata Eko.

Hasilnya, diyakini adanya indikasi awal peristiwa pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

Saat ini, tim penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka. Salah satunya dengan periksa saksi-saksi.

"Kemungkinan ada (pemeriksaan saksi tambahan akan diperiksa)," ujarnya, proses pemeriksaan dilakukan secara maraton,.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved