Berita Muratara

2 Nenek di Muratara Bingung Dibuatkan Akta Kematian Padahal Masih Hidup, Bakal Bawa ke Jalur Hukum

Warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibuat heboh dengan kisah dua nenek yang bercerita dibuatkan akta kematian padahal masih hidup. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Nenek Nurhati dan Nenek Sema, warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, bercerita dibutakan akta kematian padahal masih hidup. 

"Kami tidak senang, kami masih hidup, tapi dianggap mati, kami dibunuh pakai surat itu," katanya. 

"Ada hukumnya tidak untuk orang berbuat seperti itu, kalau ada kami mau menuntut, karena kami tidak senang," tambahnya. 

Menurut Nenek Nurhati, dibuatkan akta kematian itu membuat dirinya kehilangan banyak hak sebagai warga negara. 

"Berarti kami tidak bisa lagi dapat bantuan, tidak bisa lagi berobat, semuanya tidak bisa lagi, karena kami dianggap sudah mati," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved