Berita Palembang

Belum Ada Gedung Pengadilan di PALI Buat Upaya Cari Keadilan Terasa 'Mahal', Wabup Janji Cari Solusi

Hingga saat ini Kabupaten PALI belum memiliki gedung Pengadilan sendiri baik itu Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Agama (PA).

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Ilustrasi Gedung PN Palembang -- Kabupaten PALI hingga kini belum memiliki gedung Pengadilan sendiri meski sudah 11 tahun berdiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Hingga saat ini Kabupaten PALI belum memiliki gedung Pengadilan sendiri baik itu Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Agama (PA).

Padahal usia Kabupaten PALI kini sudah memasuki usia ke 11 tahun namun upaya mencari keadilan bagi masyarakatnya harus mengeluarkan biaya eksta. 

Hal ini dikarenakan, baik yang sedang berperkara maupun yang membutuhkan layanan-layanan pengadilan seperti hendak mengurus surat-surat penting, masih harus datang ke Kabupaten Muara Enim. 

Karena gedung pengadilan baik PN dan PA masih menginduk ke Kabupaten Muara Enim.

Tentunya jarak yang jauh antara PALI dengan Muara Enim membuat ongkos yang harus dikeluarkan jadi sangat besar, serta menyita waktu tak sebentar.

Sehingga menjadikan akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten PALI sangat jauh dan mahal.

Oleh karena itu kebutuhan akan adanya gedung Pengadilan, baik Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Agama (PA) ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten PALI.

Baca juga: Cerita Peserta Kongres PMII di Palembang, Ronny Asal Maluku Rela 7 Hari Tempuh Perjalanan Naik Kapal

Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono juga mengakui bahwa saat ini keberadaan pengadilan, baik PA maupun PN sudah sangat dibutuhkan masyarakat PALI.

"Sudah selayaknya ada pengadilan di PALI, mengingat usia Kabupaten PALI yang telah 11 Tahun, dan juga  jumlah warga yang butuh layanan hukum juga terus meningkat," kata Soemarjono, Sabtu (10/8/2024).

Bahkan Soemarjono sempat meninjau langsung agenda sidang keliling yang dilakukan oleh PA Muara Enim, di Kantor Urusan Agama (KUA) pada Jumat (9/8/2024) kemarin.

Soemarjono berkata, kedatangannya secara tiba- tiba ke kantor KUA Talang Ubi kemarin untuk memverifikasi informasi dari warga, bahwa setiap Jumat banyak warga PALI yang datang ke KUA Talang Ubi untuk bersidang dengan berbagai perkara terkait rumah tangga, semisal gugat cerai, isbat, waris, dan lainnya.

“Kami kemarin datang untuk melihat langsung, karena informasinya, warga PALI yang butuh pelayanan hukum di PA Muara Enim sudah sangat banyak, namun sidang keliling yang dilakukan ini hanya seminggu sekali, dan tempatnya boleh dikatakan kurang layak, karena sempit. Bahkan ruang tunggu pun tidak ada, sehingga banyak warga yang jongkok-jongkok di luar sana,” ujarnya.

Melihat kondisi itu, Soemarjono berjanji akan mencari jalan keluar persoalan tersebut, sehingga pelayanan terhadap masyarakat PALI dapat dilakukan dengan nyaman dan humanis.

“Nanti bisa kita cari gedung lain yang bisa dipinjam pakai setiap Jumat, atau di depan KUA Talang Ubi ini dapat dipasang tenda untuk berteduh warga yang sedang mengantri sidang,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya Pemkab PALI sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama di Kabupaten PALI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved