Kasus Vina Cirebon

Dugaan Kebohongan Iptu Rudiana saat Proses Penangkapan Dibongkar, Toni RM Beberkan Rincian Waktu

Dalam kesaksian penangkapan terpidana kasus Vina itu, Iptu Rudiana sempat mengaku membutuhkan waktu 15 menit untuk membuat terpidana mengakui tindakan

Editor: Weni Wahyuny
Youtube Official iNews
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky beberapa waktu di makam Eky. Toni RM, pengacara Pegi bongkar dugaan kebohongan Iptu Rudiana terkait proses penangkapan. 

"Yang nangkap Pak Rudiana sama temannya, tiga orang," kata Aldi di sidang PK Saka Tatal.

Setibanya di Polres Cirebon Kota, kata Aldi, 8 pemuda itu langsung mendapat penyiksaan.

"Kami disiksa, diinjak, ditendang," bebernya.

Penyiksaan itu, kata Aldi, terus dilakukan hingga malam hari.

Dia bahkan sempat dipukul menggunakan gembok dan rambutnya dibakar.

Kemudian anak buah Iptu Rudiana juga sempat menyuruh Aldi dan para terpidana minum air kencing.

"Minum air kencing semua, satu gelas. Saya satu gelas, Saka satu gelas," jelas Aldi sambil menangis.

Kini, Iptu Rudiana menegaskan bahwa dirinya tidak menangkap maupun menganiaya Aldi, melainkan hanya mengamankannya.

Hal ini disampaikan Rudiana dalam konferensi pers yang digelar pengacara kondang, Hotman Paris, di sebuah keraton di Kota Cirebon, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiana memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Siap Makam Eki Dibongkar, Iptu Rudiana Berani 7 Turunan Mati Kalau Omonganya Bohong Soal Anak (Youtube Kompas TV)

Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Aldi.

"Soal Aldi saya menangkap dan menganiaya, saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja."

"Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana.

Rudiana juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved