Kasus Vina Cirebon

Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot

Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil yang baru bertunangan dengan wanita asal Kalimantan di lapas Cirebon.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil yang baru bertunangan dengan wanita asal Kalimantan di lapas Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan datang dari Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil yang baru bertunangan di lapas Cirebon.

Diketahui, Rivaldi dan 4 terpidana lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.

Meski demikian, Rivaldi kini melangsungkan pertunangan dengan perempuan bernama Yuli di Lapas Cirebon.

Baca juga: Curhat Ayah Rivaldi Alias Ucil Anaknya Disebut Jadi Tumbal Kasus Vina, Nama Ditulis Andika di BAP

Yuli, rupanya turut mengikuti perkembangan kasus tersebut yang menyita perhatian rakyat Indonesia secara luas. 

Hatinya pun terpikat dengan sosok Rivaldi yang wajahnya beredar di mana-mana.

Dia meyakini bahwa Rivaldi tak bersalah. 

"Mungkin neng Yuli ini punya keyakinan bahwa Rivaldi ini bakal bebas, dia yakin banget seperti itu. Dia cerita ke saya yakin banget Rivaldi bukan pelakunya," ujar ayah Rivaldi, Asep Kurniadi, seperti dikutip dari Diskursus Net di Youtube yang tayang pada Rabu (11/12/2024). 
 
Diketahui, Rivaldi dan Yuli berkenalan melalui media sosial pada bulan Oktober 2024.

Wanita bernama Yuli itu berasal dari Pulau Kalimantan. Ia datang seorang diri ke Cirebon.

Bagaimana cara Rivaldi alias Ucil berkenalan dengan calon istrinya lewat media sosial?

Pasalnya, status Ucil sebagai terpidana yang dilarang menggunakan ponsel di lapas.

Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 berisi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik. Dengan pengaturan di atas, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam (handphone).

Baca juga: Terkuak Pesan BBM Rifaldy Alias Ucil Setelah Membunuh Vina dan Eki Cirebon, Senang Korban Tewas

Ayahanda Ucil, Asep Kusnadi menceritakan pertunangan putranya dengan calon istri berjalan lancar.

Selain Asep, kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti juga menyaksikan pertunangan di Lapas Cirebon.

Diketahui, Yuli bekerja di perusahaan dan memiliki usaha di bidang elektronik.

Ia mendapatkan cuti selama tiga hari dan menginap di hotel kawasan Cirebon.
 
Asep mengaku dihubungi Yuli yang ingin berkenalan dengan Rivaldi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved