Pemilihan Walikota Palembang 2024
Bukan ke Ratu Dewa, PKB Usung 'Duo Srikandi' Fitrianti-Nandriani Maju Pilkada Palembang 2024
PKB usung 'Duo Srikandi' Fitrianti Agustinda- Nandriani Oktariana maju bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Pilkada 2024.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung 'Duo Srikandi' Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Pilkada 2024.
Dukungan ini sekaligus membantah kabar beredar yang santer menyebut PKB akan memberi dukungan kepada Bakal Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Sebelumnya, pasangan Fitrianti-Nandriani sudah mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 5 kursi di DPRD Palembang periode 2024-2029,
Kini PKB yang memiliki 4 kursi di DPRD juga memberi dukungan ke pasangan duo srikandi tersebut.
Dengan begitu, pasangan Duo Srikandi itu telah mendapatkan dukungan resmi 9 kursi di DPRD Palembang, atau kurang 1 kursi lagi untuk bisa memenuhi syarat dukungan maju Pilkada jalur Partai politik.
Jumlah ini bisa bertambah mengingat Fitrianti adalah ketua DPD Partai NasDem yang di DPRD memiliki kursi 9, dan beberapa Partai lainnya yang belum menentukan pilihan seperti Golkar, dan PDIP.
Ketua DPC PKB kota Palembang Sutami Ismail sendiri yang dikonfirmasi, membenarkan jika DPP PKB telah menyerahkan SK (Surat Keputusan) dalam bentuk form B1 Kwk yang akan didaftarkan ke KPU, kepada Fitrianti- Nandriani.
"Poses DPC PKB Palembang sudah selesai, dan keputusan final DPP. Kemarin malam, DPP PKB sudah menyampaikan dan resmi mengusung Fitri- Nandriani di Pilkada Palembang, " kata Sutami, Kamis (1/7/2024).
Baca juga: PAN Resmi Usung Duo Srikandi Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina di Pilkada Palembang 2024
Dijelaskan Sutami, adanya SK DPP itu menjadikan isu yang berkembang dukungan PKB Palembang kepada calon tertentu sudah terjawab, dan semua keputusan pertimbangan DPP.
"DPP pasti ada pertimbangan sendiri dan mungkin melihatnya lebih bagus dari kandidat lain, dan partai pengusung ada connecting. Pastinya DPP berpikir positif dan akhirnya menentukan dengan melihat survei juga yang dilakukan DPP, " tandasnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palembang ini, dengan adanya SK DPP PKB ini, maka kader dan pengurus DPP harus mematuhi apa yang telah diputuskan.
"Kita kader grasrood dibawah siap mengamankan kebijakan DPP. Perintah ketum PKB tentunya kita taati dan kader siap memenangkan Fitri- Nandriani di Pilkada Palembang, " tegas Sutami.
Sebelumnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung, Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda- Nandriani Oktariana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Palembang 27 November 2024.
Hal ini setelah 'Duo Srikandi' tersebut, menerima langsung Surat Keputusan (SK) B1 Kwk dari Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan, Rabu (31/7/2024) di Jakarta.
Dengan begitu, Duo Srikandi ini hampir dipastikan memenuhi syarat dukungan minimal kursi DPRD Palembang 20 persen dari total 50 kursi, yaitu 10 kursi. Mengingat PAN meraih 5 kursi dan partai NasDem (9 kursi) yang Fitri merupakan ketua DPD Palembang kemungkinan besar dukungan akan jatuh kepadanya.
Pemilihan Walikota Palembang 2024
Pilkada Palembang 2024
Duo Srikandi
Fitrianti Agustinda
Nandriani Octarina
PKB
berita palembang
Tribunsumsel.com
Sosok Putri Azizah, Istri Prima Salam, Wakil Walikota Palembang, Miss Grand Indonesia Favorite 2018 |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Ratu Dewa Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, Berangkat Didampingi Istri |
![]() |
---|
KPU Palembang Minta MK Tolak Gugatan Paslon Yudha Pratomo-Baharuddin Atas Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palembang Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Gugatan Yudha-Bahar di PIlkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Tim RDPS Optimis Jika Gugatan Yudha-Bahar Atas Hasil Pilkada Palembang 2024 Bakal Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.