Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Polisi Periksa Penjual Minuman Semprot Pemicu 4 Siswa SD N 39 Palembang Kejang, Tunggu Hasil Lab
Penjual minuman semprot yang diduga pemicu 4 siswa SD Negeri 39 Palembang muntah hingga kejang menjalani pemeriksaan polisi.
Sebagai antisipasi agar ke depan tidak ditemukan kasus serupa, Diknas akan membuat surat edaran agar sekolah lebih memperhatikan jenis makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah.
Makanan dan minuman yang dijual agar lebih selektif lagi dan tidak mengandung unsur yang membahayakan kesehatan atau pengawet.
Orangtua siswa juga diminta untuk menyiapkan sarapan sehat dari rumah sebagai bekal untuk anak agar tidak jajan di makanan atau minuman kemasan.
"Surat edaran ini akan kita buat secepatnya dan kita edarkan ke sekolah agar nanti masing-masing kepala sekolah menindaklanjuti langsung ke kantin sekolah," ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 4 Siswa SD Diduga Keracunan Permen Semprot di Palembang, Polisi Periksa Penjual".
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Siswa Keracunan Minuman Semprot
Minuman Semprot
berita palembang
Tribunsumsel.com
Antisipasi Kasus Keracunan, Disperindag Lubuklinggau Sidak Minuman Semprot ke Sekolah dan Warung |
![]() |
---|
Dugaan IDI Soal Penyebab Siswa SDN 39 Palembang Kejang Karena Minuman Semprot, Meski Terdaftar BPOM |
![]() |
---|
Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang Terdaftar di BPOM, Dinkes Tarik Stok |
![]() |
---|
Penjelasan BPOM Soal Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang dan Masuk RS |
![]() |
---|
Viral Minuman Semprot Bikin Siswa di Palembang Kejang, Pemkab OKU Timur Minta Sekolah Monitor Kantin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.