Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Polisi Periksa Penjual Minuman Semprot Pemicu 4 Siswa SD N 39 Palembang Kejang, Tunggu Hasil Lab
Penjual minuman semprot yang diduga pemicu 4 siswa SD Negeri 39 Palembang muntah hingga kejang menjalani pemeriksaan polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Penjual minuman semprot yang diduga pemicu 4 siswa SD Negeri 39 Palembang muntah hingga kejang menjalani pemeriksaan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang AKP Andrian mengatakan, penjual tersebut diperiksa guna diminta keterangannya terkait jajanan tersebut.
"Masih di interogasi untuk diperiksa, statusnya masih diperiksa," kata Adrian dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
Saat ini polisi masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM untuk mengungkap pemicu dugaan keracunan terhadap korban.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maliah tak menampik bahwa empat siswanya tiga dari empat siswa tersebut sempat pingsan usai mengonsumsi permen tersebut.
"Tiga yang pingsan itu semula dibawa ke ruang guru. Kemudian kami bawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bunda. Lalu menyusul satu murid lagi yang mengalami hal sama, total ada empat orang," kata Mailah.
Baca juga: Penjelasan BPOM Soal Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang dan Masuk RS

Diduga permen itu dimakan bersama tiga temannya dan akhirnya keracunan.
Namun demikian, kata Maliah, pihaknya memastikan permen semprot itu tak ada lagi yang dijual di lingkungan sekolah.
"Kemungkinan mereka mau mencoba dan berbagi permen itu, permennya tidak habis baru dipakai sedikit," ujar Mailah.
Pengakuan Penjual
Kepala SDN 39 Maliah mengatakan kronologis detailnya siswa yang keracunan itu satu kelas yakni kelas IV.
Kejadiannya saat jam istirahat pukul 09.30 WIB dan belum terpantau karena guru ke ruang guru untuk istirahat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, guru masuk kelas ada yang muntah dan ada yang pingsan.
Ada empat siswa yang keracunan minuman botol tersebut dan tiga diantaranya pingsan.
"Anak yang pingsan kemudian dibawa ke ruang guru dan langsung dibawa ke rumah sakit Bunda menggunakan ambulance untuk mendapatkan perawatan medis," katanya, Selasa (30/7/2024).
Kondisinya tadi malam kondisinya sudah membaik tidak muntah dan kejang lagi.
Dia menjelaskan ke empat siswa itu mengkonsumsi minuman botol yang disemprot itu dengan jumlah sedikit.
Hanya seperempat botol yang dibagi pada ke empat siswa yang keracunan itu dan bukan semuanya atau satu botol dihabiskan sekaligus.
"Kurang tahu persis bagaimana bisa siswanya keracunan karena secara dosis sangat sedikit yang dikonsumsi tidak habis semuanya," ujarnya.
Saat ini produk minuman botol yang dikemas dalam bentuk sprey atau semprotan itu semuanya sudah ditarik oleh pihak sekolah untuk diserahkan ke BPOM dan Dinkes untuk diteliti lagi hasilnya.
"Sampel minumannya semua sudah ditarik tidak dijual lagi sejak kemarin untuk diteliti kandungannya dan menunggu hasil pemeriksaannya saja," ujarnya.
Di sekolah tersebut terdapat tiga kantin sekolah, dan dari tiga kantin sekolah itu hanya satu kantin sekolah yang menjual minuman botol semprot tersebut.
Pemilik kantin menjelaskan dia menjual minuman botol semprot itu baru kemarin dan hanya satu bungkus saja.
Minuman itu didapat dari dia membeli di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.
Karena adanya kasus siswa keracunan itu semua sisa minuman disita sekolah untuk diserahkan ke pihak terkait untuk diteliti kandungan minumannya.
Tunggu Hasil Lab
Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mendatangi SDN 39 di Kamboja untuk menindaklanjuti siswa di sekolah tersebut kejang-kejang diduga keracunan minuman semprot di kemasan botol.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Adrianus Amri melalui Kasi Kesiswaan, Nopi Antariksa mengatakan dari hasil pemeriksaan Diknas dan BPOM belum bisa menyimpulkan apakah benar penyebab siswa diduga keracunan karena mengkonsumsi minuman itu atau tidak.
"Kita masih menunggu hasil uji laboratorium sampel minuman yang diuji oleh BPOM untuk memastikan penyebab siswa diduga keracunan," ujar Nopi, Selasa (30/7/2024).
Sebagai antisipasi agar ke depan tidak ditemukan kasus serupa, Diknas akan membuat surat edaran agar sekolah lebih memperhatikan jenis makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah.
Makanan dan minuman yang dijual agar lebih selektif lagi dan tidak mengandung unsur yang membahayakan kesehatan atau pengawet.
Orangtua siswa juga diminta untuk menyiapkan sarapan sehat dari rumah sebagai bekal untuk anak agar tidak jajan di makanan atau minuman kemasan.
"Surat edaran ini akan kita buat secepatnya dan kita edarkan ke sekolah agar nanti masing-masing kepala sekolah menindaklanjuti langsung ke kantin sekolah," ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 4 Siswa SD Diduga Keracunan Permen Semprot di Palembang, Polisi Periksa Penjual".
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Siswa Keracunan Minuman Semprot
Minuman Semprot
berita palembang
Tribunsumsel.com
Antisipasi Kasus Keracunan, Disperindag Lubuklinggau Sidak Minuman Semprot ke Sekolah dan Warung |
![]() |
---|
Dugaan IDI Soal Penyebab Siswa SDN 39 Palembang Kejang Karena Minuman Semprot, Meski Terdaftar BPOM |
![]() |
---|
Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang Terdaftar di BPOM, Dinkes Tarik Stok |
![]() |
---|
Penjelasan BPOM Soal Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang dan Masuk RS |
![]() |
---|
Viral Minuman Semprot Bikin Siswa di Palembang Kejang, Pemkab OKU Timur Minta Sekolah Monitor Kantin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.