Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Perjalanan Kasus Ronald Tannur Eks Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini hingga Tewas, Divonis Bebas

perjalanan kasus Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur yang dijerat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Gregorius Ronald Tannur (31), anak eks anggota DPR Edward Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas dan kini bebas. 

Imbas dari perbuatan anaknya, Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid membenarkan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).

Edward sendiri mengaku tak menyangka karena ia menilai sang anak adalah sosok yang polos.

Baca juga: Edward Tannur Tegas Minta Gregorius Tanggungjawab Aniaya Pacar Hingga Tewas, Singgung Didikannya

Entah apa penyebabnya. Mengetahui pertama kali kasus sang anak pada pekan lalu, Edward Tannur hanya geleng-geleng kepala.

Ia mengaku sakit hati dengan perbuatan yang dilakukan sang anak.

Berkelang terlalu lama dengan rasa sakit hati, iba dan emosi yang terus berkecamuk di benaknya, disadari tak memberikan solusi.

Kejadian yang tak diinginkan itu, terlanjur terjadi menjadi takdir.

Edward Tannur memasrahkan sang anak untuk bertanggung jawab secara hukum.

"Jadi mamanya kontak. Saya kaget dan menyesal. Sakit hati juga. Tapi kemarin sudah terjadi. Ini bukan kehendak kita. Tapi beliau (GRT) sendiri yang menjalankan kegiatan yang sudah terjadi," terangnya.

Edward Tannur mengaku, tak menampik jika anaknya memang terkadang menenggak miras karena diajak beberapa orang temannya.

Namun, ia selalu berusaha memberikan nasehat kepada sang anak atas kebiasaan tersebut. Yakni, untuk jangan terlalu sering menenggak miras. Dan jangan sampai terlalu mabuk hingga kelewatan melakukan perbuatan melanggar hukum.

4. Polisi Dicopot Beri Kesaksian Palsu

Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri dicopot dari jabatannya setelah terima laporan palsu Ronald Tannur yang aniaya kekasihnya, DSA hingga tewas di Surabaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved