Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Edward Tannur Tegas Minta Gregorius Tanggungjawab Aniaya Pacar Hingga Tewas, Singgung Didikannya
Anggota DPR RI, Edward Tannur selaku ayah dari Gregorius Ronald Tannur kini tegas minta putranya bertanggungjawab atas kasus aniaya pacar hingga tewas
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR RI, Edward Tannur selaku ayah dari Gregorius Ronald Tannur atau GRT yang terlibat kasus aniaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas kini buka suara.
Baca juga: Tangis Anak Dini Sera Afrianti Ditinggal Ibu Tewas Dianiaya Pacar, Pisah dari Bayi, Sebut Kangen

Edward Tannur dengan tegas meminta putranya tersebut bertanggung jawab serta menyinggung soal didikan yang selama ini ia berikan kepada Gregorius Ronald Tannur .
Menurutnya, selama ini ia tidak pernah mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kasar apalagi sampai melebihi batas-batas kemanusiaan.
"Saya tidak pernah mendidik anak saya untuk mencederai orang lain, apalagi membunuh," jelas dia.
Meski demikian, ia berharap putranya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami tetap beri dukungan moril, namun sebagai laki-laki dewasa dia (GRT) harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum maupun di hadapan Tuhan," ucapnya.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Edward Tannur Mengaku Sakit Hati ke Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Dada Sesak
Baca juga: Nasib Edward Tannur Ayah GR yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Kini Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI

Atas peristiwa tersebut, Edward mengaku merasa penyesalan mendalam.
Dia mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka peristiwa tersebut terjadi.
"Peristiwa itu sama sekali tidak kita semua inginkan. Saya sangat terkejut," terang anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sementara itu Edward juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
"Kami atas nama keluarga meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/10/2023) malam dilansir dari Kompas.com.
Penjelasan Polisi Tak Jerat Pasal Pembunuhan
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan akhirnya buka suara terkait soal Gregorius Ronald aniaya kekasih hingga tewas tak dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara anak DPR RI yang aniaya kekasih hingga tewas Gregorius Ronald Tannur (31) diringkus Polisi pada Jumat (6/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tribunsumsel.com
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
berita nasional
Edward Tannur Tegas Minta Gregorius Tanggungjawab
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak HormatĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.