Berita OKU Timur
Penyusutan Aset Pemkab OKU Timur Capai Rp 2 Triliun, BPKAD Buka Suara
BPKAD OKU Timur buka suara terkait Akumulasi Penyusutan Aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang mencapai Rp 2 Triliun.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur buka suara terkait Akumulasi Penyusutan Aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang mencapai Rp 2 Triliun.
Dikatakan, penyusutan ini bukan dalam artian ada aset yang berkurang atau hilang namun di standar akuntansinya berkurang.
Kepala BPKAD Agus Pahrimale melalui Kabid Aset Hardo Pranomo mengatakan, bahwa angka Rp 2 Triliun tersebut di akumulasikan dari Penyusutan nilai aset tetap dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
Sejak berlaku akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Lalu adanya pemanfaatan nilai ekonomi berkurang, masa atau umur aset yang setiap tahun mengalami penurunan nilai.
"Itu berdasarkan pencatatan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan," katanya, Kamis (25/07/2024).
Baca juga: Banyak Laporan Masyarakat Via Banpol, Kapolres OKU Timur Tindak Tegas Pelaku Begal
Lanjut kata dia, penyusutan aset ini tidak bisa di atur-atur mau menurun atau berkurang, karena itu by sistem.
"Serta ada rumus di kebijakan akuntansi yang memang secara pemanfaatannya ada Penyusutan," jelasnya.
Terkait kemungkinan ada aset yang hilang, dirinya memastikan hal itu tidak terjadi dikarenakan ada pengamanan aset.
Tanah yang belum bersertifikat diamankan melalui pembuatan sertifikat.
"Kepada OPD kami tekankan agar selalu menjaga pemanfaatan dan pengamanan aset dilengkapi dengan dokumennya," bebernya.
Ia juga mencontohkan misalnya seperti Kendaraan Dinas yang sudah berumur 10 tahun dengan harga awal yang dibeli sebesar Rp 10 Juta.
Lalu sepuluh tahun yang akan datang nilai bukunya akan habis karena masa manfaatnya habis itu berdasarkan Perbup standar akuntansi pemkab.
Sedangkan seperti aset jalan, irigasi, gedung, peralatan dan mesin itu semua ada Penyusutan karena menurun pemanfaatan ekonominya, kecuali tanah nilainya tetap.
"Terkait rekomendasi BPK Semua sudah kita tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Dan tidak lebih dari 60 hari," ujarnya.
Kisah Hidup Ahmad Sudiono di Desa Purworejo OKU Timur Menggantungkan Hidup Menanam Jagung |
![]() |
---|
Perekonomian Warga Jadi Taruhan, Usai Jembatan Sungai Toba OKU Timur Ambruk, Mobilisasi Terhenti |
![]() |
---|
Lewat Maulid Nabi, SDN 19 Martapura OKU Timur Ajarkan Anak Berdagang Jujur Teladani Rasulullah |
![]() |
---|
Lewat Cabai Rawit, Petani di Mulyasari OKU Timur Gantungkan Harapan Ekonomi, Berharap Panen Melimpah |
![]() |
---|
Gema Ayat Suci Tiga Hari di Martapura: MTQ XI OKU Timur Resmi Ditutup, Martapura Raih Juara Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.