Berita OKU Timur

Penyusutan Aset Pemkab OKU Timur Capai Rp 2 Triliun, BPKAD Buka Suara

BPKAD OKU Timur buka suara terkait Akumulasi Penyusutan Aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang mencapai Rp 2 Triliun.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Kepala BPKAD Agus Pahrimale melalui Kabid Aset Hardo Pranomo buka suara soal aset Pemkab OKU Timur yang mencapai Rp 2 Triliun, Kamis (25/07/2024). 

Jumlah tersebut naik sebesar Rp 238.226.572.487. Dibandingkan dengan nilai aset tetap pada neraca tahun 2022.

Adapun rincian aset tetap pada neraca pada 2023, tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan. Dengan akumulasi Penyusutan atau penurun sebesar Rp2.463.780.992.711.

Dari hasil LHP BPK Sumsel 2023 mendapati temuan di lapangan, di antaranya terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan aset tetap ini.

Pencatatan aset pada Dinas Kesehatan belum didistribusikan ke puskesmas masing-masing.

Pencatatan aset pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum didistribusikan ke sekolah masing-masing. Masih ada aset tetap bernilai Rp 0,00.

Terdapat aset tanah sebanyak 72 bidang tanah tidak ditemukan. Sebanyak 521 aset tanah belum bersertifikat sebesar Rp137.471.504.108.26.

Beberapa kendaraan tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan 51 unit kendaraan roda dua tidak ditemukan keberadaannya.

Terdapat 30 unit aset tetap jalan, jaringan dan irigasi tidak memiliki informasi lokasi dengan nilai Rp5.112.723.508. pada Dinkes, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Aset tetap gedung dan bangunan tidak memiliki informasi lokasi sebanyak 99 unit dengan nilai Rp. 20.246.944.316.69.

Pada Dinkes, Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Kecamatan Martapura.

BPK menyimpulkan kelalaian tersebut akan mengakibatkan risiko penyalahgunaan dan kehilangan aset tetap, kehilangan potensi penerimaan dan pemanfaatan atas aset tersebut.

Hal ini karena Sekretariat Daerah selaku pengelola barang tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah dan belum melakukan inventarisasi aset secara berkala dan menyeluruh.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved