Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Nikita Mirzani Meradang Tahu Ronald Tannur Bunuh Pacar Divonis Bebas, Minta Tolong Presiden Jokowi

Nikita Mirzani meradang mengetahui Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI aniaya pacarnya hingga tewas divonis bebas hingga menyinggung Hakim..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/bebyandine / instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani (kiri) bereaksi usai tahu Ronald Tannur bunuh pacar divonis bebas 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Nikita Mirzani turut menyoroti vonis bebas Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Nikita Mirzani merasa tak terima dan marah ke hakim karena membebaskan Ronald Tannur atas pembuhunan yang ia lakukan.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini bahkan meminta bantuan Presiden Jokowi untuk menyoroti ketidakadilan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Keluarga Dini Tak Terima Ronald Tannur Aniaya Sang Kekasih Hingga Tewas Bebas, Bakal Laporkan Hakim

"Pak hakim yang Galau... anak orang tewas sama itu laki, kenapa bisa bebas.. Bapak Hakim minta di santet berjamaah yah.. harus ngadu ke siapa ini? Bismillah Taq ke bapak yang masih jadi president @jokowi," tulisnya di instastory @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (25/7/2024).

Keluarga Korban Dini Tak Terima Ronald Tannur Anak DPR RI Bunuh Kekasih Bebas, Bakal Laporkan Hakim
Keluarga Korban Dini Tak Terima Ronald Tannur Anak DPR RI Bunuh Kekasih Bebas, Bakal Laporkan Hakim (Tiktok/bebyandine / KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Selain itu Nikita Mirzani semakin meradang mengetahui keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur dengan alasan tak terbukti bersalah.

"@kejaksaan.ri ini gimana ceritanya nya..?!!," katanya.

Nikita Mirzani bahkan menyinggung sosok Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang ia sebut tak memikirkan korban dan keluarganya.

"@pn_surabaya @kejaksaan.negeri.surabaya ada lagi aja kasus di Indonesia yang harus dikomentari. Belum kelar kasus Vina, ada lagi kasus pembunuhan tapi divonis bebas itu pelakunya, ya itu di Ronald dulu yang kita tau viral banget karena menganiaya pacarnya sampe meningsoy, ini Pengadilan Negeri Surabaya ada ape sih, apalagi itu Bapak Hakim yang terhormat, Bapak Damanik kenapa sih? bapak lagi galau? Pak kalau itu perumpamaanya terjadi sama anak bapak perempuan gimana dibonsay sama Ronald yang masih muda 26 tahun, saya aja yang pernah dipenjara karena UU ITE padahal gasalah dipaksa yaudah, tapi ini beda case pak pembunuhan, kenape sih, ada aje, bapak ini jadi putus cinta atau begimane sih," tutupnya.

Baca juga: Ahmad Sahroni Meradang Ronnald Tannur Anak DPR RI Bunuh Kekasih Bebas, Singgung Hakim: Sakit

Baca juga: Anaknya Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Ini Harta Kekayaan Edward Tannur Anggota DPR RI Ayah Ronald

Sebelumnya Ronald Tannur, yang merupakan anak DPR RI dari PKB dituding membunuh Dini, setelah pertengkaran di Blackhole KTV Club pada Oktober tahun lalu, dijatuhi vonis bebas.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Ia menyatakan, bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), meskipun tuntutan awalnya mencapai hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim dalam pembacaan putusannya.

Ronald Tannur yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu.

Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved