Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Anaknya Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Ini Harta Kekayaan Edward Tannur Anggota DPR RI Ayah Ronald
Harta kekayaan Edward Tannur, anggota DPR RI disorot setelah Gregorius Ronald, putranya divonis bebas dari kasus pembunuhan kekasihnya, Dini
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Edward Tannur, anggota DPR RI disorot setelah Gregorius Ronald, putranya divonis bebas dari kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Sebelumnya, Edward Tannur sempat diberi sanksi dinonaktifkan dari jabatannya guna fokus pada penyelesaian masalah kasus putranya tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
Baca juga: Sosok Edward Tannur Anggota DPR RI yang Anaknya Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sang Kekasih
Pasca kasus bergulir, Edward Tannur kini masih tercatat sebagai anggota DPR RI, seperti yang terlihat dari laman resmi DPR.
Stelah kurang lebih 10 bulan dipenjara, hakim sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Gregorius Ronald Tannur bebas.
Melansir dari Surya.co.id, Rabu (24/7/2024), Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.
Padahal sebelumnya, Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Gregorius Ronald Tannur terkait tindakan menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Tak ayal publik pun kembali menyoroti ayah dari eks terpidana kasus pembunuhan tersebut.
Tak sedikit yang penasaran dengan harta kekayaanya.
Baca juga: Harta Kekayaan Erintuah Damanik Hakim Ketua Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacar, Tak Punya Utang
Dilansir dari Kompas.com, harta kekayaan Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.
Perinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140m2 di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara hasil sendiri Rp 7 miliar
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.306.200.000
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.