Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Ahmad Sahroni Meradang Ronnald Tannur Anak DPR RI Bunuh Kekasih Bebas, Singgung Hakim: Sakit

Ahmad Sahroni bereaksi marah mengetahui kebebasan Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini, singgung keputusan hakim

|
instagram/ahmadsahroni88
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bereaksi mengetahui kebebasan Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.

Ahmad Sahroni bahkan meradang hingga menyinggung sosok hakim yang membebaskan putra kesayangan Edward Tannur tersebut.

Baca juga: Sosok Gregorius Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR RI Divonis Bebas Aniaya Pacar hingga Tewas

Menurut Ahmad Sahroni, kebebasan Ronald Tannur tak sesuai dengan fakta yang dipaparkan pihak jaksa dan kepolisian.

Apalagi sebelumnya Ronald Tannur sudah divonis selama 12 tahun atas kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, DSA, tewas.

Ahmad Sahroni lantas menyinggung sosok hakim yang ia nilai sangat memalukan.

"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024) kemarin dilansir dari Kompas.com.

Sosok Gregorius Ronald Tannur (31), anak mantan anggota DPR kini disorot kembali setelah divonis bebas dari kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini
Sosok Gregorius Ronald Tannur (31), anak mantan anggota DPR kini disorot kembali setelah divonis bebas dari kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini (tribunjatim.com)

Untuk itu, Ahmad Sahroni meminta Komisi Yudisial (KY) segera bergerak.

Ia menilai adanya kejanggalan soal kasus Ronald Tannur tersebut.

"Saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut," ujarnya.

"Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat," imbuhnya.

"Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak," tegas politisi NasDem ini.

"Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” lanjut Ahmad Sahroni.

Alasan Ronald Tannur Bebas Karena Tak Ada Bukti

Ronald Tannur, yang merupakan eks anak DPR RI dari PKB dituding membunuh Dini, setelah pertengkaran di Blackhole KTV Club pada Oktober tahun lalu, dijatuhi vonis bebas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved