Berita Lubukinggau

Kronologi Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh di Lubuklinggau, 3 Kg Sabu Diamankan

Kronologi Polda Sumsel mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh di Kota Lubuklinggau Sumsel dan mengamankan 3 kg sabu.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Polisi saat menangkap pengedar narkoba jaringan Aceh di Lubuklinggau, Selasa (23/7/2024) dinihari. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polda Sumsel mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Dalam pengungkapan ini Polda Sumsel mengamankan 3 Kg sabu siap edar dari tersangka.

Ketiga tersangka ditangkap ketika sedang melintas di depan SPBU Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (22/7/2024) sekira  pukul 01.00 Wib dinihari kemarin.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra mengaku tak kecolongan atas tangkapan Polda Sumsel tersebut.

Nopera menegaskan sudah mengetahui bila akan ada penangkapan narkoba dilakukan oleh Polda Sumsel di wilayah hukumnya Lubuklinggau.

"Sejak awal kita sudah tahu, sejak di Muara Bungo (Jambi) kita juga sudah monitor hingga masuk wilayah Lubuklinggau," kata Nopera saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: 4 Jam Listrik Padam di OKU Timur Sumsel Hari ini 24 Juli 2024, Cek Wilayah Terdampak Di Sini

Namun karena target Polda Sumsel Satnarkoba tidak bisa melakukan penangkapan dan hanya bisa monitor di lapangan sebagai upaya jaga-jaga agar tidak lolos.

Ditambah peralatan Polda Sumsel dalam mengungkap peredaran narkoba sangat lengkap bila dibandingkan dengan jajaran Polres.

"Kebetulan saat itu Wadirres Narkoba Polda Sumsel pak Harissandi mantan Kapolres Lubuklinggau, meminta bantuan Macan Linggau untuk menangkapnya," ujar Novera.

Nopera meminta masyarakat jangan salah kaprah karena apabila pengungkapan dilakukan oleh Reskrim otomatis proses penyidikannya dilimpahkan ke Satnarkoba.

Kemudian setelah penangkapan, karena itu tangkapan Polda Sumsel ketiga tersangka bersama barang bukti narkoba langsung dikirim ke Palembang.

"Kalau Reskrim yang ngungkap pasti dilimpahkan ke kita (Satnarkoba) karena wewenangnya ada pada kita, sudah pasti langsung kita lakukan pers rilis," bebernya.

Nopera mengaku sejak awal menjadi Kasat Narkoba di Polres Lubuklinggau selalu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

"Kemarin 3 Kg itu rencananya akan dibawa ke Curup Bengkulu, bukan untuk di Lubuklinggau," bebernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved