Berita Lubukinggau

Sudah 3 Kali Masuk Penjara, Iwan Jambret di Lubuklinggau Kembali Berulah, Kali ini Ditangkap Warga

Iwan kembali ditangkap Polisi dalam kasus yang sama setelah gagal melakukan aksi jambret di wilayah Kelurahan Karang Ketuan, Lubuklinggau Selatan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
JAMBRET DI LUBUKLINGGAU -- Iwan pelaku spesialis jambret tiga kali dipenjara saat diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau, Sabtu (17/5/2025). Iwan ditangkap warga saat beraksi di wilayah Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Sabtu (17/5/2025) kemarin. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tiga kali mendekam dalam sel tahanan tak membuat Iwan Warga Kelurahan pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Sumsel jera menjadi pelaku spesialis jambret.

Iwan kembali ditangkap Polisi dalam kasus yang sama setelah gagal melakukan aksi jambret di wilayah Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Sabtu (17/5/2025) kemarin.

Akibat ulahnya residivis jambret nasabah bank ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Informasi di lapangan penangkapan pelaku ini bermula saat  satu warga melintas di Jalan Raya Kelurahan Ketuan tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Satria F.

Kemudian pelaku langsung merampas tas milik korban, terjadilah aksi tarik menarik antara keduanya.

Di saat bersamaan warga yang melihat kejadian itu langsung  berupaya membantu korban melakukan pengejaran kepada pelaku.

Baca juga: Pohon Tumbang di Lahat Rusak Rumah Hingga Sekolah, Warga Diimbau Waspada Kondisi Cuaca

Ramainya warga yang membantu proses  pengejaran dan penangkapan, pelaku Iwan pun berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan warga ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno menyampaikan bila pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

"Pelaku menjambret di Ketuan, saat dapat laporan kita langsung ke TKP dan melihat pelaku sudah diamankan," ujar Suwarno, Senin (19/5/2025).

Suwarno menegaskan bila pelaku merupakan satu target Operasi Sikat Musi 2025 dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.

"Pelaku itu sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama dan terakhir kasus jambret nasabah," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved